Berita

Politik

Jangan Anggap Sepele, Pengrusakan Alat Kampanye Bisa Picu Konflik

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 16:45 WIB | LAPORAN:

RMOL. Semua instansi penyelenggara pemilu dan yang terkait diminta tegas terhadap sekecil apapun tindakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menyemai konflik menjelang Pemilu 2019.

Anggota DPD RI Fahira Idrismenjelaskan, sekecil apapun peristiwa termasuk pengrusakan alat peraga kampanye (APK) harus dipandang sebagai upaya memancing kegaduhan dengan tujuan agar Pemilu 2019 tidak berlangsung kondusif. Menurutnya, meski pasca Reformasi penyelenggaraan pemilu relatif lancar namun pemilu tahun depan berbeda karena pemilu legislatif digelar bersamaan dengan pemilu presiden/wakil presiden.

"Mungkin banyak yang menganggap pengrusakan APK adalah persoalan sepele yang tidak perlu dibesar-besarkan. Padahal, aksi pengrusakan ini bisa jadi bibit konfilk terutama antar massa partai dan antar pendukung capres di akar rumput. Ingat, sebagian besar rakyat Indonesia saat ini preferensi politiknya terbelah dua sehingga potensi gesekan sangat kuat. Makanya jangan anggap sepele pengrusakan APK," papar Fahira kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (21/12).


Menurutnya, UU Pemilu secara tegas mengkatagorikan pengrusakan APK sebagai tindak pidana pemilu dengan sanksi pidana dan denda yang cukup tegas yakni pidana penjara maksimal dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta. Ketegasan aturan itu dilatarbelakangi besarnya potensi konflik yang akan pecah akibat aksi pengrusakan APK. Massa yang APK partai atau capresnya dirusak dipastikan mudah terpancing dan tersulut emosi.

Fahira memastikan bahwa kuncinyanya ke depan adalah penegakan hukum yang adil dan transparan. Sebab, aksi tersebut dilakukan dengan motif uang tetapi dalangnya memiliki motif bermacam-macam.

"Makanya jika terjadi pengrusakan APK terlebih pengrusakannya masif sangat penting mengungkap otak di baliknya, bukan sekadar mengamankan mereka yang melakukan pengrusakan di lapangan. Kita harus lawan orang-orang yang ingin mengacaukan pemilu ini," tegas Fahira. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya