Berita

Foto: Net

Kesehatan

IKABDI Kecewa Penjaminan Obat Kanker Kolorektal Mau Disetop

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 11:30 WIB | LAPORAN:

Rencana KemIKnterian Kesehatan (Kemenkes) menghapus penjaminan beberapa jenis obat dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disayangkan.

Beberapa jenis obat yang tak lagi dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di antaranya bevacizumab dan cetuximab. Dua obat targeted therapy (terapi target) ini diperuntukkan pasien kanker kolorektal stadium IV (kanker usus besar).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), A. Hamid Rochana mengonfirmasi ada rencana penghapusan obat yang selama ini dipakai untuk pengobatan pasien kanker kolorektal.


"Rencana itu ada, tetapi belum disosialisasikan. Saya tidak tahu apakah sudah ditandatangani oleh Ibu Menkes (Menteri Kesehatan). Tapi yang saya tahu draft itu sudah ada di Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Hamid menyatakan, bevacizumab dan cetuximab selama ini terbukti cukup efektif membantu penanganan dan penyembuhan pasien kanker kolorektal. Makanya ia telah menyurati Kemenkes mempertanyakan rencana penghapusan penjaminan obat kanker kolorektal tersebut.

"Kami lalu diundang oleh Kemenkes dan kami pun menjelaskan efektivitas obat yang selama ini dipakai untuk menangani pasien kanker kolorektal. Dari sana melihat intinya adalah keberatan dana," terang Hamid.

Hamid sangat kecewa dengan pendekatan yang dipakai oleh Kemenkes. Menurutnya, kalau memang keberatan dana, jangan justru menggunakan alasan bahwa obat itu tidak efektif.

"Alasan efektivitas itu yang kami komplain. Kami sebagai klinisi harus begitu dalam melihat masalahnya. Jangan menyampaikan informasi yang kurang tepat kepada pasien," tambah Hamid.

Hamid menjelaskan bahwa obat yang direncanakan tidak lagi ditanggung dalam skema JKN ini hanya efektif untuk kanker kolorektal stadium IV pada group tertentu, menurut ESMO guideline. Berdasarkan referensi tersebut setidaknya hanya 15-30 persen pasien kanker kolorektal stadium IV memerlukan obat yang sedang ramai dibahas ini.

"Sebagai contoh, misalnya dari semua pasien kanker kolorektal stadium IV, 15 persen mempunyai indikasi kuat untuk diberikan terapi target, apakah yang 15 persen ini mereka yang berhak mendapatkan  target terapi  mau dihapus? Yang mendapatkan obat itu sedikit dan sangat selektif," buka Hamid.

Dokter bedah ini memandang kurang tepat jika yang dipermasalahkan penanganan pasien kanker kolorektal punya andil menyebabkan BPJS Kesehatan defisit. Menurutnya biaya target terapi untuk kanker kolorektal itu, dalam hal defisit anggaran BPJS tidak sampai 1 persen. [wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya