Berita

Fuad Hamidy/Net

Hukum

Penyidik KPK Harus Gali 'Mean Rea' Tersangka Kasus Hibah Kemenpora

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Hibah jadi modus korupsi lagi. Kasus ini menjerat deputi IV Kementerian Pemuda Olahraga beserta staf dan beberapa pengurus KONI yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/12) lalu.

Korupsi dengan hibah sebetulnya modus lama di lingkungan pemerintah daerah dan jadi rahasia umum. Sudah ada beberapa kepala daerah tertangkap dan diproses hukum akibat dana hibah.

"Lagu lama dengan versi baru. Ini diulang lagi oleh unit Kemenpora dan KONI. Mau main aman nih para pelaku namun KPK lebih cepat dan bisa ungkap dengan OTT," kata dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra kepada redaksi, Jumat (21/12).


Menurut dia, yang perlu digali dalam tindak pidana ini oleh penyidik KPK adalah mens rea-nya untuk melihat siapa yang dapat diminta pertanggungjawabannya.

"Biasanya antara pemberi hibah dan penerima hibah sudah ada keterlibatan dari awal, punya keinginan yang sama untuk mengatur skema pembagian dana hibah, ini biasanya dengan deal presentase pembagian," tuturnya.

Kue korupsi dana hibah ini, masih kata Azmi, bagai bancakan dan biasanya jadi 'mainan' titipan lembaga penguasa yang berani dan nekad.

"Dana hibah sejatinya untuk mendukung program pemerintah, sehingga pemberiannya harus selektif dan dilaksanakan penuh tanggung jawab," tandasnya. [wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya