Berita

Nusantara

Saksi Kunci Korupsi P2SEM Meninggal Dunia Di Lapas

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 01:58 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Terpidana sekaligus saksi kunci kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Dokter Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusumo meninggal dunia di dalam Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.  

Informasi yang dilansir RMOLJatim, saksi kunci kasus P2SEM ini sedang dalam proses penyidikan jilid II oleh Kejati Jatim.

Bagoes kabarnya mengalami gangguan kesehatan hingga meninggal dunia. Namun belum diketahui apa penyakitnya.


"Iya mas, meninggalnya tadi pagi, sekarang masih dalam proses otopsi,"kata Kalapas Porong, Pargiyono, Kamis (20/12).

Dari informasi yang dihimpun, kematian Bogoes ini dalam penanganan proses Polres Sidoarjo. Saat ini jenazah Bagoes sudah berada di RS Bhayangkara Porong. Proses otopsi sendiri dikabarkan masih menunggu keluarga dari dr Bagoes. Kematian dr Bogoes awalnya belum diketahui Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.

"Saya baru dapat info sekitar jam 9 pagi, itu pun dari teman teman media," ungkap Didik Farkhan

Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Lapas Porong, Mantan Kajari Surabaya ini akhirnya mendapatkan kepastian kabar meninggalnya Bagoes.

"Infonya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Porong. Dan mau dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya," ujar Didik.

Saat ditanya apakah Kematian dokter Bagoes akan menghambat proses penyidikan yang dilakukan institusinya, Didik mengaku akan menunggu perkembangan selanjutnya.

"Kita lihat perkembangan nanti," pungkasnya.

Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017.

Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong. Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008.

Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim. Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah.

Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya