Berita

Hukum

Saksi: Dina Soraya Yang Perintahkan Penjemputan Eddy Sindoro

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 23:30 WIB | LAPORAN:

Persidangan kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan terdakwa Lucas kembali digelar Pengadilan Tipikor Jakarta.

Majelis hakim menghadirkan Duty Executive Air Asia Yulia Shintawati atau Shinta sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Shinta mengatakan bahwa nama Lucas tidak pernah disebut dalam rencana penjemputan Eddy Sindoro. Dia juga mengaku tidak melihat ada Lucas di Bandara Soekarno-Hatta saat menjemput Eddy pada 29 Agustus 2018.
 

 
Menurut Shinta, permintaan penjemputan Eddy datang dari Dwi Hendro Wibowo yang merupakan pegawai PT Angkasa Pura I Bandara Soetta.

"Saya diminta tolong Bowo, Agustus 2018 untuk handle tamunya," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, kamis (20/12).

Shinta mengaku penjemputan itu atas perintah Coorporate Secretary PT Gajendra Adhi Sakti Dina Soraya melalui Bowo.

"Bowo bilang ini Mbak Dina minta tolong lewat dia untuk menghandle tamunya," tutur Shinta.

Dina yang dikenal Shinta sejak 2017 memang kerap meminta bantuannya melalui Bowo. Seperti untuk membeli bagasi pesawat. 

Shinta menceritakan bahwa pada 20 Agustus 2018 Dina memintanya untuk menjemput sesorang bernama Eddy Sindoro saat keduanya bertemu di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta. Pertemuan yang juga dihadiri Bowo.

Shinta menyanggupi permintaan itu lantaran mengira Dina adalah sekretaris perusahaan Air Asia. Asumsi itu muncul karena melihat Bowo mengenakan kartu identitas milik maskapai tersebut.

"Aku lihat Bowo orang Air Asia dari id-nya. Jadi saya pikir dia (Dina) adalah salah satu sekretaris Air Asia," bebernya.

Dua hari setelah melakukan penjemputan Eddy Sindoro, Shinta mendapat transfer uang sebesar Rp 20 juta dari Bowo yang berasal dari Dina. Uang itu pun dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi usai Shinta menjalani pemeriksaan pada 24 September.

Aldres Napitupulu selaku kuasa hukum Lucas menyebut berdasarkan keterangan Shinta semakin jelas bahwa yang berperan besar dalam kasus itu adalah Dina dan Jimmy alias Lie, bukan kliennya.

"Saksi bertemu dengan terdakwa tidak pernah. Disebut namanya sekalipun tidak pernah dengar. Semua bergerak gara-gara Dina. Makin jelas bahwa yang berperan besar adalah Dina dan Jimmy," jelas Aldres.

Dalam perkara tersebut, advokat Lucas didakwa bersama-sama Dina Soraya telah merintangi penyidikan Eddy Sindoro. Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia.

Jaksa KPK juga mendakwa Lucas membantu mengupayakan agar Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi. Hal itu dilakukan Lucas untuk menghindari tindakan hukum KPK terhadap Eddy Sindoro yang merupakan pengusaha nasional. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya