Berita

Politik

Blunder Program Keluarga Harapan

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 05:21 WIB | OLEH: SYA'RONI


PADA Juli 2018, pemerintahan Jokowi membusungkan dada atas capaian mampu menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 1 digit.

Kebanggaan didasarkan atas perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah kemiskinan per Maret 2018 turun menjadi 25,95 juta orang atau 9,82 persen.

Capain tersebut memang patut disyukuri, meskipun banyak pihak yang mengkritik tentang batas penghasilan yang dijadikan standar kemiskinan dan juga mempertanyakan waktu pelaksanaan surveinya.

Capain tersebut memang patut disyukuri, meskipun banyak pihak yang mengkritik tentang batas penghasilan yang dijadikan standar kemiskinan dan juga mempertanyakan waktu pelaksanaan surveinya.

Meskipun penuh kontroversi tapi okelah disepakati angka kemiskinan per Maret 2018 adalah 25,95 juta orang sesuai yang dibanggakan pemerintah.

Idealnya, angka kemiskinan itu yang dijadikan dasar untuk membuat program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial.

Tapi nyatanya, angka kemiskinan tersebut hanya indah di kertas. Tidak dipakai. Hanya menjadi kebanggaan politik. Buktinya?

Terbaru adalah sesumbar Presiden Jokowi yang akan meningkatkan jumlah penerima program PKH (Program Keluarga Harapan).

Katanya, awalnya pemerintah hanya memberikan PKH kepada 6 juta keluarga miskin, tahun 2018 meningkat menjadi 10 juta keluarga miskin dan tahun 2020 akan meningkat lagi menjadi 15,6 juta keluarga miskin.

Dasar hitungannya dari mana? Membingungkan!!! Idealnya, kalau angka kemiskinan turun maka jumlah penerima PKH juga turun.

Menurut keterangan yang tertulis di website Kementerian Sosial bahwa PKH dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Namun yang terjadi di lapangan adalah sebuah kontradiksi, BPS melaporkan angka kemiskinan turun, pemerintah juga membangga-banggakan, tetapi jumlah penerima PKH makin membengkak.

Sebagai ilustrasi mari dihitung secara sederhana saja, saat ini pemerintah memberikan PKH kepada 10 juta keluarga miskin. Bila diasumsikan satu keluarga terdiri dari 4 orang yakni suami, istri dan 2 anak, maka didapat angka kemiskinan mencapai 40 juta orang.

Bila tahun 2020, penerima PKH dinaikkan menjadi 15,6 juta keluarga miskin. Maka angka kemiskinan makin membengkak menjadi 62,4 juta orang.

Sekali lagi perlu disebutkan angka kemiskinan menurut BPS adalah 25,95 juta orang. Mestinya pemerintah memberikan PKH sesuai angka tersebut. Soal besaran bantuannya, makin besar makin bagus, supaya angka kemiskinan cepat berkurang.

Bisa disimpulkan, ada modus politik di balik membengkaknya jumlah PKH. Modusnya adalah untuk mengerek elektabilitas Jokowi yang saat ini macet total.

Program "cash" PKH dijadikan sebagai pelumas atas macetnya antusias rakyat terhadap program-program andalan Jokowi lainnya, seperti infrastruktur, sertifikat tanah, BBM satu harga, dll.

Namun perlu diingat, memperbesar PKH bukan berarti mampu menarik simpati rakyat. Tidak menutup kemungkinan akan menjadi blunder politik. Setidaknya ada tiga kelompok yang berpotensi kecewa terhadap pembengkakan PKH.

Pertama, rakyat yang benar-benar miskin bisa kecewa karena mestinya dana PKH sebesar Rp. 34 triliun (2019) khusus diperuntukkan bagi kelompoknya, sehingga bisa mempercepat pengentasan kemiskinan. Namun, pemerintah juga membaginya untuk orang kaya. Kekecewaan rakyat miskin bisa diwujudkan dengan tidak memilih Jokowi.

Kedua, orang berkategori mampu/kaya tetapi tidak mendapatkan PKH, juga bisa merasa iri melihat sesama orang mampu lainnya tetapi mendapatkan PKH. Rasa iri ini dapat menyulut kebencian terhadap Jokowi karena dianggap tidak merata dalam membagikan PKH.

Ketiga, aparat BPS juga bisa kecewa dengan Jokowi karena hasil kerjanya dalam menghitung angka kemiskinan tidak dipakai. Bisa saja aparat BPS berharap pemimpin baru yang bisa menghargai kerja kerasnya.

Alih-alih mengerek elektabilitas Jokowi, bisa jadi pembengkakan PKH akan menenggelamkan elektabilitas Jokowi. Bravo rakyat!!![***]
Penulis adalah Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya