Berita

Politik

Blunder Program Keluarga Harapan

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 05:21 WIB | OLEH: SYA'RONI


PADA Juli 2018, pemerintahan Jokowi membusungkan dada atas capaian mampu menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 1 digit.

Kebanggaan didasarkan atas perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah kemiskinan per Maret 2018 turun menjadi 25,95 juta orang atau 9,82 persen.


Capain tersebut memang patut disyukuri, meskipun banyak pihak yang mengkritik tentang batas penghasilan yang dijadikan standar kemiskinan dan juga mempertanyakan waktu pelaksanaan surveinya.

Meskipun penuh kontroversi tapi okelah disepakati angka kemiskinan per Maret 2018 adalah 25,95 juta orang sesuai yang dibanggakan pemerintah.

Idealnya, angka kemiskinan itu yang dijadikan dasar untuk membuat program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial.

Tapi nyatanya, angka kemiskinan tersebut hanya indah di kertas. Tidak dipakai. Hanya menjadi kebanggaan politik. Buktinya?

Terbaru adalah sesumbar Presiden Jokowi yang akan meningkatkan jumlah penerima program PKH (Program Keluarga Harapan).

Katanya, awalnya pemerintah hanya memberikan PKH kepada 6 juta keluarga miskin, tahun 2018 meningkat menjadi 10 juta keluarga miskin dan tahun 2020 akan meningkat lagi menjadi 15,6 juta keluarga miskin.

Dasar hitungannya dari mana? Membingungkan!!! Idealnya, kalau angka kemiskinan turun maka jumlah penerima PKH juga turun.

Menurut keterangan yang tertulis di website Kementerian Sosial bahwa PKH dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Namun yang terjadi di lapangan adalah sebuah kontradiksi, BPS melaporkan angka kemiskinan turun, pemerintah juga membangga-banggakan, tetapi jumlah penerima PKH makin membengkak.

Sebagai ilustrasi mari dihitung secara sederhana saja, saat ini pemerintah memberikan PKH kepada 10 juta keluarga miskin. Bila diasumsikan satu keluarga terdiri dari 4 orang yakni suami, istri dan 2 anak, maka didapat angka kemiskinan mencapai 40 juta orang.

Bila tahun 2020, penerima PKH dinaikkan menjadi 15,6 juta keluarga miskin. Maka angka kemiskinan makin membengkak menjadi 62,4 juta orang.

Sekali lagi perlu disebutkan angka kemiskinan menurut BPS adalah 25,95 juta orang. Mestinya pemerintah memberikan PKH sesuai angka tersebut. Soal besaran bantuannya, makin besar makin bagus, supaya angka kemiskinan cepat berkurang.

Bisa disimpulkan, ada modus politik di balik membengkaknya jumlah PKH. Modusnya adalah untuk mengerek elektabilitas Jokowi yang saat ini macet total.

Program "cash" PKH dijadikan sebagai pelumas atas macetnya antusias rakyat terhadap program-program andalan Jokowi lainnya, seperti infrastruktur, sertifikat tanah, BBM satu harga, dll.

Namun perlu diingat, memperbesar PKH bukan berarti mampu menarik simpati rakyat. Tidak menutup kemungkinan akan menjadi blunder politik. Setidaknya ada tiga kelompok yang berpotensi kecewa terhadap pembengkakan PKH.

Pertama, rakyat yang benar-benar miskin bisa kecewa karena mestinya dana PKH sebesar Rp. 34 triliun (2019) khusus diperuntukkan bagi kelompoknya, sehingga bisa mempercepat pengentasan kemiskinan. Namun, pemerintah juga membaginya untuk orang kaya. Kekecewaan rakyat miskin bisa diwujudkan dengan tidak memilih Jokowi.

Kedua, orang berkategori mampu/kaya tetapi tidak mendapatkan PKH, juga bisa merasa iri melihat sesama orang mampu lainnya tetapi mendapatkan PKH. Rasa iri ini dapat menyulut kebencian terhadap Jokowi karena dianggap tidak merata dalam membagikan PKH.

Ketiga, aparat BPS juga bisa kecewa dengan Jokowi karena hasil kerjanya dalam menghitung angka kemiskinan tidak dipakai. Bisa saja aparat BPS berharap pemimpin baru yang bisa menghargai kerja kerasnya.

Alih-alih mengerek elektabilitas Jokowi, bisa jadi pembengkakan PKH akan menenggelamkan elektabilitas Jokowi. Bravo rakyat!!![***]
Penulis adalah Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA).

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

2.500 Personel Kawal Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 04:02

Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal "Pengamanan" Situs Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:47

Rawan Disalahgunakan, KJP Dievaluasi untuk Program Sekolah Gratis

Jumat, 15 November 2024 | 03:25

Trending X, Rano Karno Hapus Foto Bareng Tersangka Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:03

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK saat Timnas Garuda Versus Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 02:51

MRT Bundaran HI-Kota Beroperasi 2027

Jumat, 15 November 2024 | 02:18

Roy Suryo Tak Percaya "Pengamanan" Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 November 2024 | 02:01

Raja Juli Optimis Reforestasi 12 Juta Hektare Lahan

Jumat, 15 November 2024 | 01:36

Pegawai Komdigi Diduga "Bermain" Judi Online sejak Era Covid-19

Jumat, 15 November 2024 | 01:23

PNM Sabet Tiga Penghargaan di BBMA 2024

Jumat, 15 November 2024 | 01:06

Selengkapnya