Berita

Foto:RMOL

Politik

Perludem: Penggantian Kotak Suara Dari Alumunium Menjadi Karton Kontroversial

MINGGU, 16 DESEMBER 2018 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Masalah penggantian kotak suara dari alumunium menjadi kotak karton ada di hulu, yakni pembuat undang-undang (UU) yang menghendaki penggantian kotak suara tersebut.

Demikian dikatakan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam diskusi bertajuk "Pasca penetapan DPT Perbaikan Tahap II: Bagaimana Perlindungan Hak Pilih Kelompok Rentan? di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta Selatan, Minggu (16/12).

"Hulunya adalah UU yang menghendaki penggantian kotak suara, dan bukan KPU. Jadi kotak suara alumunium diminta untuk diganti oleh pembuat UU yang dalam hal ini partai politik di parlemen dan pemerintah melalui penjelasan pasal 341 ayat 1 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ungkapnya.


Masalah kedua, kata Titi, yakni waktu penggantian yang drastis. Sementara masih banyak kotak suara alumunium yang masih dapat digunakan.

"Kalau dapat terlihat itu kan bisa dari semua sisi bisa dari salah satu sisi. Keputusan itu adalah keputusan yang waktu itu menurut kami sedikit kontroversial karena memang ada kotak alumunium yang masih bisa digunakan," kata Titi.

Berdasarkan hasil audit kotak suara di tahun 2017, masih ada sekitar 1,8 juta kotak suara yang berbahan alumunium, saat itu Perludem mengusulkan kotak suara transparan untuk memperlengkap kotak suara alumunium yang tersisa akan tetapi dilarang dalam UU tersebut.

"Tetapi UU mengatakan tidak boleh kotak suara alumunium, jadi hulunya itu ada di UU. Pilihan untuk menggunakan kotak suara karton itu yang disepakati secara konsensus antara penyelenggara pemilu dan pembuat UU yakni DPR dan pemerintah," jelasnya.

"Sehingga kalau sekarang ada keraguan terkait keamanan lalu kapasitas dan kompetensi kotak suara karton terhadap suara di dalamnya maka kita harus mengevaluasi bersama, apalagi keputusannya sudah dibuat bersama," ujarnya.

Sebelumnya Titi menjelaskan, KPU telah melakukan sejumlah simulasi sebagai tindak lanjut UU No. 7/2017. Ada beberapa pilihan yang dipilih KPU mulai dari bahan plastik, kontainer, mika, kaca dan  karton dengan salah satu sisinya transparan.

Pilihan-pilihan tersebut kemudian dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah, yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dimana kemudian  disepakati dan disahkan dalam PKPU Nomor 15/2018. [lov]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya