Berita

Foto: Net

Politik

Andi Arief: Pengakuan Perusak Dan Informasi Polisi Terlibat Sama-Sama Membahayakan

MINGGU, 16 DESEMBER 2018 | 11:24 WIB | LAPORAN:

Motif pelaku perusakan sejumlah baliho penyambutan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) dan bendera partainya di Pekanbaru, Riau masih teka-teki.

Kepolisian juga belum bisa mengidentifikasi keterlibatan orang lain dalam aksi tersebut.

Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief mencermati setidaknya ada dua fakta dan informasi terkait perusakan atribut partainya tersebut yang dinilainya cukup memprihatinkan.


Pertama, si perusak mengaku suruhan pengurus PDI Perjuangan. Kedua, informasi adanya keterlibatkan Polda setempat.

"Dua-duanya membahayakan dan masih kami dalami. Ini bukan sekedar baleho," tegas Andi, Minggu (16/12).

Andi Arief sempat menuding partai berkuasa yang memberikan order untuk merusak atribut Partai Demokrat di Riau.

"Dari pengakuan orang ditangkap oleh polisi, jumlah perusak atribut Partai Demokrat ada 35 orang yang dibagi dalam lima kelompok, satu regu tujuh orang. Mereka dibayar 150 ribu/orang. Yang menyedihkan, pemberi order dari Partai berkuasa," kata Staf Khusus Presiden bidang Bencana dan Bantuan Sosial era SBY itu, sehari sebelumnya.  

Orang yang ditangkap itu teridentifikasi bernama Heryd Swasnto. Ia kedapatan sedang memanjat dan merusak baliho di dekat SPBU Sudirman Kota Pekanbaru sekitar pukul 01.45 WIB dini hari tadi.

Belakangan Andi Arief menerangkan, tudingan awalnya soal keterlibatan partai sedang berkuasa terlalu gegabah, lantaran perlu penyidikan dan penyelidikan pada tersangka yang telah ditangkap aparat.

Namun ia curiga pelaku punya kemampuan mengelabui dan menembus batas keamanan standar siaga satu kunjungan Presiden. Sehingga wajar tidak terendus  polisi.

"Punya ilmu sirep, semua keamanan tertidur," imbuhnya.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya