Berita

Demo keluarga korban Lion Air JT610 di depan Istana Merdeka, Kamis (13/12)/Net

Bisnis

Keterangan Asuransi Tugu Menyesatkan Keluarga Korban Lion Air JT610

SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 01:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Alasan bahwa asuransi korban pesawat Lion Air JT 610 bisa dicairkan jika keluarga korban tidak mengirim gugatan ke pabrikan Boeing dibantah. Keterangan yang menyebut demikian menyesatkan.

"Keterangan pihak Asuransi Tugu menyesatkan keluarga korban JT610," kata pengamat penerbangan Alvin Lie dalam keterangannya, Jumat malam (14/12).

Larangan keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 mengirimkan gugatan terhadap pabrikan Boeing jika ingin asuransi resmi maskapai cair mengemuka di forum mediasi keluarga korban dengan pihak maskapai Lion Air dan manajemen asuransi yang berlangsung di kantor DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (13/12).  


Insurance Officer Lion Air, Ganjar, menyampaikan larangan itu dimuat dalam klausul syarat pencairan asuransi resmi maskapai. Karenanya dia menolak jika manajemen PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk mempersulit dalam proses pencairan dana.

Alvin Lie mengatakan jika memang demikian, maka klausul tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 yang mengatur tentang kewajiban pengangkut terhadap penumpang.

Dalam Permenhub itu sama sekali tidak ada pasal maupun ayat yang mengatur bahwa penumpang dan keluarga penumpang tidak boleh menunut pihak lain yang dalam kasus kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 adalah Boeing.

"Kesepakatan hukum (kontrak) adalah antara pengangkut dengan penumpang. Penumpang tidak ada ikatan hukum dengan pihak lain (Boeing)," demikian kata Alvin Lie.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya