Berita

Gde Sumarjaya Linggih/Net

Politik

Warga Bali Penasaran Nasib Kasus Gde Sumarjaya Di MKD DPR

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 13:04 WIB | LAPORAN:

Masyarakat Bali yang tergabung dalam Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) mempertanyakan status anggota DPR dari Fraksi Golkar, Gde Sumarjaya Linggih ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pasalnya, Gde pernah dilaporkan ke MKD terkait dugaan penipuan dan jual beli anggaran di DPR.

"Harapan kami laporan tidak mandeg dan jika ada putusan harus diumumkan. Masyarakat Bali layak tahu hasilnya," kata koordinator KBAK, Ida Bagus Kartika di Jakarta, Jumat (14/12).


Justru, kata dia, masyarakat Bali akan senang ternyata MKD memutuskan Gde Sumarjaya tidak bersalah.

"Jika memang tidak bersalah, maka kami bersyukur dan mendukung Pak Gde Sumarjaya terus berkiprah di Bali,"

Sebaliknya jika terbukti bersalah, menurut dia, KPK harus proaktif menindaklanjuti dan memanggil Gde Sumarjaya dengan dugaan penerimaan gratifikasi Rp 2,5 miliar untuk membeli proyek infrastruktur senilai Rp 30 miliar.

"Dalam waktu dekat, minggu depan, kami Koalisi Bali Anti Korupsi akan mendatangi MKD DPR untuk klarifikasi perkembangan dan juga akan KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi."

Pada Januari 2016 lalu, Gde Sumarjaya dilaporkan ke MKD terkait dugaan penipuan dan jual beli anggaran sebesar Rp 30 miliar. MKD sendiri saat itu sudah membentuk panel untuk mengusut dugaan pelanggaran etik berat tersebut.

"Si pengadu dimintai uang Rp 2,5 miliar (terkait pembangunan infrastruktur). Setelah uang diberikan ternyata anggaran Rp 30 miliar tidak pernah jatuh ke si pemberi. Itu yang disebut anggaran infrastruktur diperjualbelikan," akil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, ketika itu.

Namun, si pengadu tidak menjelaskan sumber anggaran yang dilaporkannya itu. Junimart juga tak merinci kapan kasus tersebut terjadi, termasuk kapan MKD menerima laporannya. [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya