Berita

Ferdinand Hutahean/RMOL

Politik

Kades Suhartono Diancam Penjara, Jubir Prabowo-Sandi: Kepala Daerah Kok Bebas Dukung Jokowi

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 12:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rezim pemerintahan Jokowi dikritik mempertontonkan ketidakadilan dengan mendakwa Kepala Desa Sampangagung, Kabupaten Mojokerto, Suhartono hukuman pidana enam bulan dengan masa percobaan satu tahun serta denda Rp 12 juta.

"Apa yang menimpa Kades Mojokerto yang tampak mendukung Prabowo-Sandi harus dituntut hukuman penjara adalah wujud ketidakadilan yang dipertontonkan rezim petahana," kata Kadiv Advokasi DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (14/12).

Ia menilai tuntutan jaksa itu jelas tidak adil karena banyak kepala daerah terang-terangan mendukung calon petahana, Jokowi tidak dijerat hukum seperti halnya Suhartono.


"Sekentara itu banyak kepala daerah deklarasi secara terbuka mendukung jokowi malah dibiarkan?" cetusnya.

Padahal, Ferdinand menegaskan, baik kepala desa maupun kepala daerah sama-sama jabatan politis.

"Kepala desa itu jabatan politis, bukan karir. Sama dengan jabatan kepala daerah yang dipilih langsung rakyat," ujar Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini.

Rezim ini, menurut dia, jadi terkesan tebang pilih dan cenderung berupaya memuluskan tujuan kemenangan petahana di Pemilihan Presiden 2019.

"Lantas mengapa kepala daerah bebas dukung Jokowi tapi kepala desa diancam penjara? Ada kesan bahwa petahana menggunakan kekuasaan untuk mengintimidasi secara psikologis," tandasnya. [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya