Berita

Foto: Repro

Hukum

Sudah Diterima Istana, Inilah Surat Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Untuk Jokowi

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP telah mengirimkan sepucuk surat kepada Presiden Joko Widodo. Di dalam surat itu mereka menyampaikan permintaan agar pemerintah mengawal proses pencarian 64 korban yang belum ditemukan.

Surat tersebut telah dikirimkan dan diterima staf Kementerian Sekretaris Negara bernama Subandi, seperti yang tertera dalam daftar tanda terima surat.

Berikut adalah kutipan lengkap surat keluarga korban yang diterima redaksi dari anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie.


Kepada Yth.
Ir. H. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia


di Jakarta

Bapak Presiden yang kami hormati, sebelumnya izinkan kami selaku keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 menyampaikan terima kasih dan apresiasi kami yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang Bapak beserta Tim Kerja lakukan terkait penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta - Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu.

Selain itu, kami juga mengapresiasi instruksi Bapak kepada Tim Kerja untuk menggunakan peralatan moderen agar dapat mendeteksi korban di dasar laut, baik dengan kamera maupun scan sonar dalam rangka mencari korban yang belum ditemukan, sebagaimana yang Bapak sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok pada tanggal 2 November 2018.

Berkat instruksi tersebut terdapat 125 (seratus dua puluh lima) korban yang telah berhasil ditemukan dan diidentifikasi. Namun demikian, hingga hari penutupan pencarian korban pada tanggal 10 November 2018, masih terdapat 64 (enam puluh empat) korban yang belum ditemukan dan teridentifikasi.

Terkait dengan 64 (enam puluh empat) korban tersebut, pada tanggal 23 November 2018 pihak Lion Air telah berjanji kepada kami akan melakukan dan membiayai pencarian lanjutan tahap ke-2. Namun demikian hingga hari ini, janji tersebut belum juga terealisasi. Oleh sebab itu, kami selaku keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 memohon perkenan Bapak Presiden untuk dapat memfasilitasi tuntutan kami kepada pihak Lion Air, sebagai berikut:

1. Pihak Lion Air harus segera merealisasikan janjinya untuk melakukan pencarian korban lanjutan tahap ke-2, dengan menggunakan kapal dan peralatan canggih sebagaimana kesepakatan dengan keluarga korban pada tanggal tersebut di atas.

Selain itu, pihak Lion Air juga diwajibkan untuk memberikan update informasi setiap hari mengenai proses pencarian lanjutan tahap ke-2 dimaksud, yang disampaikan oleh Direksi PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) yang berkompeten dan berwenang dalam bidangnya. Sebagai pihak keluarga, penemuan para korban tersebut sangat kami harapkan agar kami dapat mengurusi jenazah mereka dan memakamkannya secara layak;

2. Pihak Lion Air harus melakukan pendampingan kepada para keluarga korban pesawat Lion Air JT-610, baik yang anggota keluarganya sudah ditemukan maupun yang belum. Dalam hal ini pendampingan kepada keluarga 64 (enam puluh empat) korban yang belum ditemukan dan teridentifikasi dapat diberikan dalam bentuk antara lain pemberian fasilitas biaya transportasi pergi-pulang, penginapan, konsumsi bagi keluarga yang berada di luar Jakarta selama proses pencarian lanjutan korban tahap ke-2 masih berlangsung, serta pemberian uang tunggu tambahan;

3. Pihak Lion Air harus segera merealisasikan pemberian ganti rugi/santunan kepada keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dan

b. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Angkutan Udara; 
tanpa adanya perjanjian lain yang bersifat memaksa dari pihak manapun.

4. Dalam menghadapi adanya kemungkinan terburuk, kami memohon dengan segala kerendahan hati agar Pemerintah dapat turut:

a. mengawal realisasi dari setiap janji yang diberikan oleh pihak Lion Air kepada seluruh keluarga penumpang;

b. aktif mengawasi pemberian ganti rugi/santunan yang wajib diberikan oleh pihak Lion Air sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan

c. mengawasi dan memberikan sanksi kepada Lion Air apabila batas waktu sampai dengan akhir Desember 2018 santunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pencarian lanjutan 64 korban belum terselesaikan.

Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan. Semoga Bapak Presiden berkenan untuk memfasilitasi tuntutan kami terhadap pihak Lion Air tersebut. Atas perhatian dan arahan lebih lanjut dari Bapak, kami sampaikan terima kasih.

Hormat Kami,


Keluarga Korban Lion Air JT-610 [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya