Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Trend Globalisasi (8)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Kalender Hijrah

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 09:31 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

GLOBALISME memang tak terbendung, tetapi Is­lam memiliki antisipasi den­gan tetap mempertahankan karakter khususnya untuk ditawarkan di dalam pasar globalisasi. Islam memang sarat dengan ajaran univer­sal tetapi tidak serta-mer­ta mengharuskan dirinya mengakomodir nilai-nilai lokal yang tidak se­jalan dengan prinsip ajarannya. Bahkan Islam menawarkan bukan hanya unsur substansial (dharuriyyah) dan kebutuhan vital (hajjiyah) yang mendukung substansi ajarannya, tetapi juga yang bersifat aksesoris (tahsiniyya) ikut juga ditawarkan. Dengan demikian tidak benar jika dikatakan Islam adalah sistem ajaran yang merupakan sintesa dari ajaran-ajaran yang per­nah ada sebelumnya dan dapat mengakomodir apa saja yang ada di hadapannya.

Di antara karakter khusus yang melekat di dalam Islam ialah penentuan kalender khusus, kiblat khusus, dan sistem syari'ah dan periba­datan lainnya yang juga secara khusus. Soal penentuan kalender khusus, semenjak Nabi masih hidup sesungguhnya sudah merintis sistem kalender sendiri, tetapi peresmiannya terlaksana sepenuhnya pada zaman Umar ibn Khathab. Kalender yang berlaku saat itu be­lum teratur. Bangsa Arab menggunakan sistem penanggalan syamsiyah (solar years) dan ta­hunnya dihubungkan dengan peristiwa terpent­ing dalam tahun itu. Pengaturan ibadah-ibadah rutin seperti bulan puasa Ramadhan dan iba­dah haji sudah menggunakan kalender khusus, meskipun saat itu belum diberi nama khusus.

Ketika dunia Islam semakin meluas sampai keluar dari jazirah Arab, terutama pada zaman pemerintahan Khalifah Umar (635-645 M) yang meluas sampai ke Mesir, Persia, dan berbagai wilayah di luar Arab lainnya. Untuk mengatur pemerintahannya yang semakin luas, Umar mengangkat beberapa sahabat untuk menjadi Gubernur di antaranya: Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayah­nya adalah Yordania. Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir. Musa Al-As'ari diang­kat menjadi Gubernur Kuffah. Mu'adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman. Abu Hurai­rah diangkat menjadi Gubernur Bahrain.


Melalui musyawarah, pada zaman khalifah Umar Ibn Khatthab dipilih dan ditetapkan kal­ender resmi Islam yaitu kalender Hijrah, yang diambil dari momentum hijrahnya Nabi Muham­mad SAW dari Mekkah ke Madinah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah bertepatan dengan 16 Juli 622 M. Penetapan tahun baru Hijriyah ini ditetapkan langsung oleh keluarnya keputu­san Khalifah Umar yang ditandai dengan ke­luarnya Maklumat Keamanan dan Kebebasan Beragama dari Khalifah Umar kepada seluruh penduduk Kota Aelia (Yerusalem) yang baru saja dibebaskan laskar Islam dari penjajahan Romawi pada tahun ke 17 H. (638 M).

Kalender Hijriyah setiap tahunnya lebih 11 hari daripada kalender Miladiyah, sehingga selisih angka tahun dari kedua kalender itu se­makin mengecil. Angka tahun Hijriyah pelan-pelan "mengejar" angka tahun Masehi. Menurut Marshall G.S. Hodgson dalam The Venture of Islam, Satu abad kalender Islam dicapai dalam satu abad kalender Miladiyah dikurangi tiga ta­hun. Pada tahun satu Hijriyah, ada perbedaan enam abad tahun ditambah 21 tahun (622M). Pada tahun 100 H, ada perbedaan enam abad 18 tahun (100+618=tahun 718 M.). Pada ta­hun 200 H, enam abad ditambah hanya 15 ta­hun (815 M). Ketika sampai pada tahun 700 H, perbedaannya adalah enam abad tahun 1300 M. Menurut rumus di atas, keduanya akan ber­temu pada tahun 20526 Masehi yang bertepa­tan dengan tahun 20526 Hijriyah. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya