Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Trend Globalisasi (8)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Kalender Hijrah

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 09:31 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

GLOBALISME memang tak terbendung, tetapi Is­lam memiliki antisipasi den­gan tetap mempertahankan karakter khususnya untuk ditawarkan di dalam pasar globalisasi. Islam memang sarat dengan ajaran univer­sal tetapi tidak serta-mer­ta mengharuskan dirinya mengakomodir nilai-nilai lokal yang tidak se­jalan dengan prinsip ajarannya. Bahkan Islam menawarkan bukan hanya unsur substansial (dharuriyyah) dan kebutuhan vital (hajjiyah) yang mendukung substansi ajarannya, tetapi juga yang bersifat aksesoris (tahsiniyya) ikut juga ditawarkan. Dengan demikian tidak benar jika dikatakan Islam adalah sistem ajaran yang merupakan sintesa dari ajaran-ajaran yang per­nah ada sebelumnya dan dapat mengakomodir apa saja yang ada di hadapannya.

Di antara karakter khusus yang melekat di dalam Islam ialah penentuan kalender khusus, kiblat khusus, dan sistem syari'ah dan periba­datan lainnya yang juga secara khusus. Soal penentuan kalender khusus, semenjak Nabi masih hidup sesungguhnya sudah merintis sistem kalender sendiri, tetapi peresmiannya terlaksana sepenuhnya pada zaman Umar ibn Khathab. Kalender yang berlaku saat itu be­lum teratur. Bangsa Arab menggunakan sistem penanggalan syamsiyah (solar years) dan ta­hunnya dihubungkan dengan peristiwa terpent­ing dalam tahun itu. Pengaturan ibadah-ibadah rutin seperti bulan puasa Ramadhan dan iba­dah haji sudah menggunakan kalender khusus, meskipun saat itu belum diberi nama khusus.

Ketika dunia Islam semakin meluas sampai keluar dari jazirah Arab, terutama pada zaman pemerintahan Khalifah Umar (635-645 M) yang meluas sampai ke Mesir, Persia, dan berbagai wilayah di luar Arab lainnya. Untuk mengatur pemerintahannya yang semakin luas, Umar mengangkat beberapa sahabat untuk menjadi Gubernur di antaranya: Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayah­nya adalah Yordania. Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir. Musa Al-As'ari diang­kat menjadi Gubernur Kuffah. Mu'adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman. Abu Hurai­rah diangkat menjadi Gubernur Bahrain.


Melalui musyawarah, pada zaman khalifah Umar Ibn Khatthab dipilih dan ditetapkan kal­ender resmi Islam yaitu kalender Hijrah, yang diambil dari momentum hijrahnya Nabi Muham­mad SAW dari Mekkah ke Madinah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah bertepatan dengan 16 Juli 622 M. Penetapan tahun baru Hijriyah ini ditetapkan langsung oleh keluarnya keputu­san Khalifah Umar yang ditandai dengan ke­luarnya Maklumat Keamanan dan Kebebasan Beragama dari Khalifah Umar kepada seluruh penduduk Kota Aelia (Yerusalem) yang baru saja dibebaskan laskar Islam dari penjajahan Romawi pada tahun ke 17 H. (638 M).

Kalender Hijriyah setiap tahunnya lebih 11 hari daripada kalender Miladiyah, sehingga selisih angka tahun dari kedua kalender itu se­makin mengecil. Angka tahun Hijriyah pelan-pelan "mengejar" angka tahun Masehi. Menurut Marshall G.S. Hodgson dalam The Venture of Islam, Satu abad kalender Islam dicapai dalam satu abad kalender Miladiyah dikurangi tiga ta­hun. Pada tahun satu Hijriyah, ada perbedaan enam abad tahun ditambah 21 tahun (622M). Pada tahun 100 H, ada perbedaan enam abad 18 tahun (100+618=tahun 718 M.). Pada ta­hun 200 H, enam abad ditambah hanya 15 ta­hun (815 M). Ketika sampai pada tahun 700 H, perbedaannya adalah enam abad tahun 1300 M. Menurut rumus di atas, keduanya akan ber­temu pada tahun 20526 Masehi yang bertepa­tan dengan tahun 20526 Hijriyah. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya