Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Trend Globalisasi (8)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Kalender Hijrah

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 09:31 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

GLOBALISME memang tak terbendung, tetapi Is­lam memiliki antisipasi den­gan tetap mempertahankan karakter khususnya untuk ditawarkan di dalam pasar globalisasi. Islam memang sarat dengan ajaran univer­sal tetapi tidak serta-mer­ta mengharuskan dirinya mengakomodir nilai-nilai lokal yang tidak se­jalan dengan prinsip ajarannya. Bahkan Islam menawarkan bukan hanya unsur substansial (dharuriyyah) dan kebutuhan vital (hajjiyah) yang mendukung substansi ajarannya, tetapi juga yang bersifat aksesoris (tahsiniyya) ikut juga ditawarkan. Dengan demikian tidak benar jika dikatakan Islam adalah sistem ajaran yang merupakan sintesa dari ajaran-ajaran yang per­nah ada sebelumnya dan dapat mengakomodir apa saja yang ada di hadapannya.

Di antara karakter khusus yang melekat di dalam Islam ialah penentuan kalender khusus, kiblat khusus, dan sistem syari'ah dan periba­datan lainnya yang juga secara khusus. Soal penentuan kalender khusus, semenjak Nabi masih hidup sesungguhnya sudah merintis sistem kalender sendiri, tetapi peresmiannya terlaksana sepenuhnya pada zaman Umar ibn Khathab. Kalender yang berlaku saat itu be­lum teratur. Bangsa Arab menggunakan sistem penanggalan syamsiyah (solar years) dan ta­hunnya dihubungkan dengan peristiwa terpent­ing dalam tahun itu. Pengaturan ibadah-ibadah rutin seperti bulan puasa Ramadhan dan iba­dah haji sudah menggunakan kalender khusus, meskipun saat itu belum diberi nama khusus.

Ketika dunia Islam semakin meluas sampai keluar dari jazirah Arab, terutama pada zaman pemerintahan Khalifah Umar (635-645 M) yang meluas sampai ke Mesir, Persia, dan berbagai wilayah di luar Arab lainnya. Untuk mengatur pemerintahannya yang semakin luas, Umar mengangkat beberapa sahabat untuk menjadi Gubernur di antaranya: Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayah­nya adalah Yordania. Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir. Musa Al-As'ari diang­kat menjadi Gubernur Kuffah. Mu'adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman. Abu Hurai­rah diangkat menjadi Gubernur Bahrain.


Melalui musyawarah, pada zaman khalifah Umar Ibn Khatthab dipilih dan ditetapkan kal­ender resmi Islam yaitu kalender Hijrah, yang diambil dari momentum hijrahnya Nabi Muham­mad SAW dari Mekkah ke Madinah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah bertepatan dengan 16 Juli 622 M. Penetapan tahun baru Hijriyah ini ditetapkan langsung oleh keluarnya keputu­san Khalifah Umar yang ditandai dengan ke­luarnya Maklumat Keamanan dan Kebebasan Beragama dari Khalifah Umar kepada seluruh penduduk Kota Aelia (Yerusalem) yang baru saja dibebaskan laskar Islam dari penjajahan Romawi pada tahun ke 17 H. (638 M).

Kalender Hijriyah setiap tahunnya lebih 11 hari daripada kalender Miladiyah, sehingga selisih angka tahun dari kedua kalender itu se­makin mengecil. Angka tahun Hijriyah pelan-pelan "mengejar" angka tahun Masehi. Menurut Marshall G.S. Hodgson dalam The Venture of Islam, Satu abad kalender Islam dicapai dalam satu abad kalender Miladiyah dikurangi tiga ta­hun. Pada tahun satu Hijriyah, ada perbedaan enam abad tahun ditambah 21 tahun (622M). Pada tahun 100 H, ada perbedaan enam abad 18 tahun (100+618=tahun 718 M.). Pada ta­hun 200 H, enam abad ditambah hanya 15 ta­hun (815 M). Ketika sampai pada tahun 700 H, perbedaannya adalah enam abad tahun 1300 M. Menurut rumus di atas, keduanya akan ber­temu pada tahun 20526 Masehi yang bertepa­tan dengan tahun 20526 Hijriyah. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya