Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wajar Papua Mau Merdeka, Tak Ada Yang Serius Selesaikan Korupsi

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 03:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi seolah menunjukkan ketidakseriusan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Voxpoll Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa, (11/12).

"Tidak ada serius mau menyudahi dan menyelesaikan korupsi," kata Pangi.


Menurut Pangi, Pepres tersebut seolah-olah melemahkan kekuatan undang-undang pemberantasan korupsi di Indonesia sesuai cita-cita reformasi.

Pasalnya, Perpres tersebut tak hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP), tapi juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga negara.

"Yang dibutuhkan negeri ini bukan Perpres, bukan kata-kata tapi sikap dan ketauladanan. Negeri ini krisis negarawan dan ketauladanan," cetusnya.

Pangi menilai, hal wajar jika di Papua terdengar teriakan ingin melepaskan diri dari Indonesia. Sebab, rakyat sudah bosan melihat tingkah laku elitenya yang cenderung korup.

"Wajar Papua minta merdeka, kerja pejabat negara korupsi dan hanya bisa menghisap rakyatnya," pungkasnya. [lov]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya