Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wajar Papua Mau Merdeka, Tak Ada Yang Serius Selesaikan Korupsi

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 03:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi seolah menunjukkan ketidakseriusan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Voxpoll Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa, (11/12).

"Tidak ada serius mau menyudahi dan menyelesaikan korupsi," kata Pangi.


Menurut Pangi, Pepres tersebut seolah-olah melemahkan kekuatan undang-undang pemberantasan korupsi di Indonesia sesuai cita-cita reformasi.

Pasalnya, Perpres tersebut tak hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP), tapi juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga negara.

"Yang dibutuhkan negeri ini bukan Perpres, bukan kata-kata tapi sikap dan ketauladanan. Negeri ini krisis negarawan dan ketauladanan," cetusnya.

Pangi menilai, hal wajar jika di Papua terdengar teriakan ingin melepaskan diri dari Indonesia. Sebab, rakyat sudah bosan melihat tingkah laku elitenya yang cenderung korup.

"Wajar Papua minta merdeka, kerja pejabat negara korupsi dan hanya bisa menghisap rakyatnya," pungkasnya. [lov]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya