Berita

Sidang di PN Jakut/RMOL

Hukum

Istri Korban Penembakan Jelambar Minta Pelaku Dihukum Berat

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang perdana korban pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45) yang terjadi di daerah Penjaringan, Jakarta Utara empat bulan lalu, Selasa (11/12).

Acuan tewas dengan cara ditembak tak jauh dari rumahnya di Jalan Jelambar Aladin, Kelurahan Pejagalan, Jumat (20/7) lalu.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani dan dua hakim anggota, Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban, yaitu istri, adik, dan rekan kerja korban.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugraha menghadirkan terdakwa Handoko alias Alex dan Sunandar yang didakwa menjadi pelaku dan otak yang merencanakan pembunuhan dengan cara penembakan tersebut.

Istri korban, Dewi (39) sambil menangis memberikan kesaksian di hadapan majelis sidang. Dia menduga motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan terhadap suaminya karena persaingan di bidang usaha perdagangan solar.

Ketika Majelis Hakim menanyakan harapan istri korban saat dalam persidangan, Dewi sepanjang persidangan terus menangis. Bahkan di saat dia menyampaikan keinginannya.

"Saya harap para pelaku yang membunuh suami saya agar dihukum seberat-beratnya dengan hukuman maksimal," pintanya sambil terisak.

Majelis Hakim dalam persidangan terus berusaha menenangkan istri korban. Hakim juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas menjaga keselamatan keluarga korban agar memberikan bantuan psikologis bagi keluarga korban. [ian]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya