Berita

Habiburokhman/RMOL

Politik

BPN Prabowo-Sandi: KPU Harus Buka Kode Bintang Pada NIK

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 17:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara lengkap. Beberapa digit nomor diganti dengan tanda bintang.

Hal itu dinilai berpotensi menuai kecurangan data pemilih saat Pemilu.

Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman menegaskan seharusnya data pemilih diumumkan secara jelas dan lengkap.


"Demi tranparansi dan menghindari penggelembungan pemilih, kami minta agar KPU membuka kode bintang pada NIK pemilih yang tercantum dalam DPT," kata Habiburokhman, Selasa (11/12).

Karenanya, Habiburokhman mendesak KPU membuka NIK dalam DPT yang telah dipublikasikan tersebut. Dia mengatakan, KPU wajib membuka data pemilih secara jelas dan lengkap sebagaimana diamantkan Komisi Informasi.

"Dasar hukum pembukaan kode bintang pada NIK pemilih adalah putusan Komisi Informasi DKI Jakarta yang memerintahkan KPU DKI membuka kode bintang tersebut," ucap Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan pembukaan kode bintang ini dapat dilakukan secara terbatas dengan melibatkan pihak-pihak terkait pemilu yaitu partai-partai politik pendukung kedua paslon, Bawaslu dan Kemendagri.

"Kami siap duduk satu meja dengan penyelenggara pemilu, Kemendagri, demi transparansi di Pemilu nanti," tutupnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya