Berita

iPhone/Net

Dunia

China Larang Penjualan Mayoritas Model iPhone

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 16:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan China membuat keputusan mengejutkan untuk melarang penjualan dan impor sebagian besar model iPhone awal pekan ini.

Larangan itu dibuat menyusul gugatan dari perusahaan teknologi Qualcomm China yang mengklaim bahwa Apple melanggar dua hak patennya.

Pengadilan mengabulkan sepasang perintah awal yang diminta oleh Qualcomm dan pembuat microchip Amerika. Qualcomm mengklaim, dua hak paten dilanggar di perangkat iPhone 6S, iPhone 6S Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X. Paten yang dimaksud memungkinkan orang untuk mengedit dan mengubah ukuran foto di telepon dan untuk mengelola aplikasi dengan menggunakan layar sentuh.


Namun larangan tidak mencakup iPhone XS baru, iPhone XS Plus atau iPhone XR, yang belum tersedia ketika Qualcomm mengajukan gugatannya.

Efek praktis dari perintah itu belum jelas. Putusan itu sendiri diumumkan secara terbuka Senin (10/12), tetapi diberlakukan minggu lalu.

"Jika Apple melanggar perintah, Qualcomm akan mencari penegakan perintah melalui pengadilan penegakan hukum yang merupakan bagian dari sistem pengadilan China," kata Don Rosenberg, penasihat umum untuk Qualcomm, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, pihak Apple menuduh Qualcomm memainkan trik kotor, termasuk menegaskan paten yang telah disegarkan oleh pengadilan internasional, dan paten lain yang belum pernah digunakan sebelumnya.

Pihak Apple mengatakan akan mengejar tanggapan hukum di pengadilan.

"Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa lainnya oleh perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia," kata pihak Apple dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat CNN. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya