Berita

I Ketut Sudikerta/Net

Nusantara

Golkar Pecat Ketut Sudikerta

Gde Sumarjaya Penggantinya
MINGGU, 09 DESEMBER 2018 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Golkar merombak kepengurusan di Provinsi Bali. I Ketut Sudikerta bukan lagi beringin satu di pulau Dewata. Untuk sementara posisinya digantikan pelaksana tugas.

Ketut Sudikerta diberhentikan karena berstatus tersangka.

Informasi yang diperoleh redaksi, surat pemecatan Ketut sudah dibuat. Tinggal diberi tanggal penandatanganan oleh ketua umum dan sekjen: Airlangga Hartato dan Lodewijk F Paulus. Surat sudah diparaf korbid kepartaian.


Agar roda organisasi tetap berjalan, terutama menghadapi agenda politik Pemilu 2019, Gde Sumarjaya Linggih ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Dengan penunjukkan ini Gde Sumarjaya rangkap jabatan. Dia juga menjabat ketua bidang pemenangan Bali.

Ketut ditetapkan ditetapkan tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 150 miliar. Mantan wakil gubernur Bali itu sudah menyadang gelar tersangka sejak 30 November 2018 atas laporan PT Maspion Grup Surabaya.

Polisi menjerat Ketut melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KHUP tentang pidana penipuan dan penggelapan, Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya