Berita

I Ketut Sudikerta/Net

Nusantara

Golkar Pecat Ketut Sudikerta

Gde Sumarjaya Penggantinya
MINGGU, 09 DESEMBER 2018 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Golkar merombak kepengurusan di Provinsi Bali. I Ketut Sudikerta bukan lagi beringin satu di pulau Dewata. Untuk sementara posisinya digantikan pelaksana tugas.

Ketut Sudikerta diberhentikan karena berstatus tersangka.

Informasi yang diperoleh redaksi, surat pemecatan Ketut sudah dibuat. Tinggal diberi tanggal penandatanganan oleh ketua umum dan sekjen: Airlangga Hartato dan Lodewijk F Paulus. Surat sudah diparaf korbid kepartaian.


Agar roda organisasi tetap berjalan, terutama menghadapi agenda politik Pemilu 2019, Gde Sumarjaya Linggih ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Dengan penunjukkan ini Gde Sumarjaya rangkap jabatan. Dia juga menjabat ketua bidang pemenangan Bali.

Ketut ditetapkan ditetapkan tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 150 miliar. Mantan wakil gubernur Bali itu sudah menyadang gelar tersangka sejak 30 November 2018 atas laporan PT Maspion Grup Surabaya.

Polisi menjerat Ketut melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KHUP tentang pidana penipuan dan penggelapan, Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya