Berita

I Ketut Sudikerta/Net

Nusantara

Golkar Pecat Ketut Sudikerta

Gde Sumarjaya Penggantinya
MINGGU, 09 DESEMBER 2018 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Golkar merombak kepengurusan di Provinsi Bali. I Ketut Sudikerta bukan lagi beringin satu di pulau Dewata. Untuk sementara posisinya digantikan pelaksana tugas.

Ketut Sudikerta diberhentikan karena berstatus tersangka.

Informasi yang diperoleh redaksi, surat pemecatan Ketut sudah dibuat. Tinggal diberi tanggal penandatanganan oleh ketua umum dan sekjen: Airlangga Hartato dan Lodewijk F Paulus. Surat sudah diparaf korbid kepartaian.


Agar roda organisasi tetap berjalan, terutama menghadapi agenda politik Pemilu 2019, Gde Sumarjaya Linggih ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Dengan penunjukkan ini Gde Sumarjaya rangkap jabatan. Dia juga menjabat ketua bidang pemenangan Bali.

Ketut ditetapkan ditetapkan tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 150 miliar. Mantan wakil gubernur Bali itu sudah menyadang gelar tersangka sejak 30 November 2018 atas laporan PT Maspion Grup Surabaya.

Polisi menjerat Ketut melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KHUP tentang pidana penipuan dan penggelapan, Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya