Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Jepang Permudah Aturan Untuk Pekerja Asing

SABTU, 08 DESEMBER 2018 | 21:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Jepang menyetujui undang-undang baru kontroversial yang memungkinkan ratusan ribu orang asing masuk ke negara itu dengan tujuan untuk mengurangi kekurangan tenaga kerja.

Dalam undang-undang yang baru diloloskan parlemen Jepang, seperti dimuat BBC (Sabtu, 8/12), dicantumkan bahwa mulai bulan April tahun depan, orang asing akan diizinkan untuk mengambil pekerjaan di sektor-sektor seperti konstruksi, pertanian dan keperawatan.

Di bawah sistem baru, lebih dari 300 ribu orang asing dapat diizinkan untuk bekerja di sektor-sektor yang menghadapi krisis tenaga kerja di negeri sakura tersebut.


Undang-undang itu juga menciptakan dua kategori visa baru. Pekerja di kategori pertama akan diizinkan masuk selama lima tahun jika mereka memiliki tingkat keterampilan tertentu dan beberapa kecakapan dalam bahasa Jepang.

Sedangkan pekerja dengan tingkat keterampilan yang lebih tinggi akan memenuhi syarat untuk kategori visa kedua dan akhirnya akan diizinkan untuk mengajukan permohonan residensi.

Keputusan ini bagai pisah bermata dua. Pihak oposisi berpendapat bahwa masuknya pekerja asing akan menekan upah dan menyebabkan eksploitasi buruh migran.

Jepang sendiri secara tradisional sangat waspada terhadap imigrasi. Tetapi pemerintah  Jepang saat ini mengatakan bahwa negara tersebut butuh lebih banyak orang asing karena populasi yang menua di Jepang. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya