Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Jepang Permudah Aturan Untuk Pekerja Asing

SABTU, 08 DESEMBER 2018 | 21:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Jepang menyetujui undang-undang baru kontroversial yang memungkinkan ratusan ribu orang asing masuk ke negara itu dengan tujuan untuk mengurangi kekurangan tenaga kerja.

Dalam undang-undang yang baru diloloskan parlemen Jepang, seperti dimuat BBC (Sabtu, 8/12), dicantumkan bahwa mulai bulan April tahun depan, orang asing akan diizinkan untuk mengambil pekerjaan di sektor-sektor seperti konstruksi, pertanian dan keperawatan.

Di bawah sistem baru, lebih dari 300 ribu orang asing dapat diizinkan untuk bekerja di sektor-sektor yang menghadapi krisis tenaga kerja di negeri sakura tersebut.


Undang-undang itu juga menciptakan dua kategori visa baru. Pekerja di kategori pertama akan diizinkan masuk selama lima tahun jika mereka memiliki tingkat keterampilan tertentu dan beberapa kecakapan dalam bahasa Jepang.

Sedangkan pekerja dengan tingkat keterampilan yang lebih tinggi akan memenuhi syarat untuk kategori visa kedua dan akhirnya akan diizinkan untuk mengajukan permohonan residensi.

Keputusan ini bagai pisah bermata dua. Pihak oposisi berpendapat bahwa masuknya pekerja asing akan menekan upah dan menyebabkan eksploitasi buruh migran.

Jepang sendiri secara tradisional sangat waspada terhadap imigrasi. Tetapi pemerintah  Jepang saat ini mengatakan bahwa negara tersebut butuh lebih banyak orang asing karena populasi yang menua di Jepang. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya