Berita

Politik

Kemendagri Jangan Intervensi KPU

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 18:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wajar bila data tambahan 31 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disodorkan Kementerian Dalam Negeri ke KPU dikritisi masyarakat luas. Apakah Kemendagri berwenang menambah DPT?

"Secara prosedur tidak ada kewenangan Kemendagri untuk itu," kata Direktur Eksekutif  Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha dalam keterangannya, Jumat (7/12).

DPT tambahan disodorkan setelah ditetapkannya pleno 185 juta DPT oleh KPU. Panji mengtakan keanehan muncul karena penambahan tidak melalui mekanisme singkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DP4). Wajar jika kemudian, menurut dia, muncul angga[an Kemendagri mengintervensi KPU.


"Artinya, secara formal prosedural, data tambahan Kemendagri tidak dapat dibenarkan," imbuh dia.

KPU, sebut dia, wajib kritis. KPU harus responsif terhadap kritikan para peserta pemilu yang ingin bersama-sama  memvalidasi data dari Kemendagri tersebut, guna terselenggaranya Pemilu serentak 2019 yang luber dan jurdil.

Dia menambahkan sepatutnya para penyelenggara pemilu memaklumi kritikan tajam dan mampu mengevaluasi kinerja yang sampai saat ini belum maksimal. Khususnya kritikan tajam ditujukan kepada Kemendagri yang dinilai melakukan intervensi di luar kewenangannya memberikan 31 juta DPT tambahan

"Dengan tidak adanya keterbukaan data, publik menganggap pemilu serentak 2019 tidak jujur dan adil," demikian kata Panji.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya