Berita

Foto/RMOL

Politik

WSI Dorong Realisasi UU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 16:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wanita Syarikat Islam (WSI) mendukung segera direalisasikannya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Hal itu dinilai penting lantaran berdasarkan data, kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat.

"Data yang ada menunjukkan bahwa semakin meningkatnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti KDRT, pelecehan seksual dan tindak perkosaan serta kasus incest," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Syarikat Islam, Dr Valina Singka Subekti saat peringatan 1 abad WSI di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (7/12).


Valina memandang, sangat penting bagi WSI untuk memprioritasklan program-program penguatan ketahanan keluarga untuk memperkuat fondasi keluarga sebagai 'basic institution' untuk melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, berkualitas, beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa.

Dalam kaitan ini, WSI mengusulkan perlunya cuti hamil melahirkan ditingkatkan dari 3 bulan menjadi 6 bulan dan 9 bulan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi negara.

"WSI juga mendorong lahirnya kebijakan yang mengharuskan perkantoran menyediakan tempat penitipan anak balita (day care) sehingga ibu bekerja tetap bisa mengasuh dan memberikan ASI sambil ibu bekerja," kata Valina.

Generasi emas, lanjut Valina, yang cerdas dibentuk mulai dari usia balita. "Itu sebabnya negara-negara welfare state seperti di Skandinavia memberikan cuti hamil melahirkan 2 tahun," ungkapnya.

Valina menambahkan, penerapan kebijakan cuti hamil itu juga dilakukan untuk menghadapi derasnya gempuran nilai-nilai baru akibat dari globalisasi dan kemajuan teknologi infomasi, yang telah merusak tatanan religiositas masyarakat.

"Pornografi, miras dan narkoba memberi kontribusi besar terhadap meningkatnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga perilaku LGBT. Oleh karena itu WSI mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan anti pornografi, anti miras, dan anti narkoba, demi melindungi generasi penerus bangsa," pungkasnya. [lov]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya