Berita

Foto/RMOL

Politik

WSI Dorong Realisasi UU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 16:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wanita Syarikat Islam (WSI) mendukung segera direalisasikannya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Hal itu dinilai penting lantaran berdasarkan data, kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat.

"Data yang ada menunjukkan bahwa semakin meningkatnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti KDRT, pelecehan seksual dan tindak perkosaan serta kasus incest," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Syarikat Islam, Dr Valina Singka Subekti saat peringatan 1 abad WSI di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (7/12).


Valina memandang, sangat penting bagi WSI untuk memprioritasklan program-program penguatan ketahanan keluarga untuk memperkuat fondasi keluarga sebagai 'basic institution' untuk melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, berkualitas, beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa.

Dalam kaitan ini, WSI mengusulkan perlunya cuti hamil melahirkan ditingkatkan dari 3 bulan menjadi 6 bulan dan 9 bulan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi negara.

"WSI juga mendorong lahirnya kebijakan yang mengharuskan perkantoran menyediakan tempat penitipan anak balita (day care) sehingga ibu bekerja tetap bisa mengasuh dan memberikan ASI sambil ibu bekerja," kata Valina.

Generasi emas, lanjut Valina, yang cerdas dibentuk mulai dari usia balita. "Itu sebabnya negara-negara welfare state seperti di Skandinavia memberikan cuti hamil melahirkan 2 tahun," ungkapnya.

Valina menambahkan, penerapan kebijakan cuti hamil itu juga dilakukan untuk menghadapi derasnya gempuran nilai-nilai baru akibat dari globalisasi dan kemajuan teknologi infomasi, yang telah merusak tatanan religiositas masyarakat.

"Pornografi, miras dan narkoba memberi kontribusi besar terhadap meningkatnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga perilaku LGBT. Oleh karena itu WSI mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan anti pornografi, anti miras, dan anti narkoba, demi melindungi generasi penerus bangsa," pungkasnya. [lov]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya