Berita

Ahmad Dhani/RMOL

Politik

Ahmad Dhani Ngadu Ke Komisi III DPR

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 13:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Musisi yang juga politisi Gerindra, Ahmad Dhani menyambangi gedung DPR.

Dia ingin mengadukan proses hukum kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya.

"Rencananya mau bikin audiensi dengan komisi III dalam rangka melaporkan proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jatim," kata Dhani kepada wartawan di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).


Dhani merasa telah dikriminalisasi dalam proses hukum ini.

"Ya kira-kita seperti itulah," tegasnya.

Terlebih saat diperiksa penyidik Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, menurut dia, saksi ahli yang dijadikan rujukan kurang kompeten.

"Nah kemarin proses saya menjadi tersangka itu karena saksi ahlinya menurut saya kurang kompeten karena diambil dari Kominfo provinsi, harusnya menurut yang diisyaratkan UU itu mencari saksi ahli dari Kominfo pusat," sambungnya.

Ahmad Dhani resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian berbasis SARA. Kasus itu bermula pada 26 Agustus 2018 yang lalu, saat Dhani akan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur.

Sebelum acara itu dimulai, hotel tempat Dhani menginap, didemo massa yang mengatasnamakan diri Koalisi Elemen Bela NKRI. Dhani lantas merekam video yang dia unggah melalui akun Instagram miliknya. Video itu dikomentari sebanyak 1.493 dan disukai 12.881 akun.

"Yang demo yang membela penguasa, lak lucu a. Ini idiot-idiot ini. Ini idiot-idiot ini," kata Dhani dalam video itu dengan logat Surabaya yang khas, sembari menuding ke arah pintu masuk hotel.

Selang empat hari kemudian, pada 30 Agustus 2018, Koalisi Elemen Bela NKRI yang diketuai Edi Firmanto melaporkan Dhani ke Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Pada 18 Oktober 2018, status hukum Dhani dinaikkan menjadi tersangka.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya