Berita

Foto: Net

Politik

Hak Angket Usut Kesimpulan KNKT, Komisi V DPR Tunggu Rapat Internal

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 09:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah membuat publik bingung dengan kesimpulannya terkait kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP rute Jakarta-Pangkalpinang yang menewaskan 189 orang penumpang dan kru.

Desakan agar DPR membentuk hak angket atas kesimpulan KNKT itu pun menyeruak.

Anggota Komisi V DPR Anton Sihombing mengatakan, keputusan hak angket menanti rapat internal baik di komisi maupun dengan pimpinan DPR.


"Ya itu menunggu hasil rapat internal dulu," ucap Anton kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/12).

Di lain sisi, ia memandang, KNKT sebagai lembaga keselamatan transportasi seharusnya independen dan tidak membingungkan publik.

Sebelumnya, KNKT menyatakan dari pengamatan flight data recorder (FDR), pesawat PK-LQP tidak laik terbang sejak rute penerbangan sebelumnya. Namun belakangan KNKT menarik pernyataannya menyusul ancaman pihak Lion Air membawa masalah itu ranah hukum.

"KNKT adalah independen body tidak boleh terpengaruh dan tekanan dari siapapun dan jangan jadi membingungkan masyarakat terkait sikap KNKT yang mbalelo," pungkasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya