Berita

Demo di Perancis/Net

Dunia

Perancis Tidak Berlakukan Keadaan Darurat Pasca Protes

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 21:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Perancis tidak memiliki rencana untuk memberlakukan keadaan darurat di tengah kerusuhan sipil terburuk yang terjadi di Perancis dalam lebih dari satu dekade terakhir.

Menteri Dalam Negeri Perancis, Laurent Nunez menegaskan, keadaan darurat adalah salah satu pilihan yang ada.

"Tetapi untuk saat ini (pilihan itu) tidak berada di atas meja," tegasnya pada Senin (3/12).


Nunez membuat komentar ke radio RTL setelah beberapa serikat polisi mendesak pemerintah untuk memberikan kekuatan penegak hukum negara yang lebih besar untuk menahan protes nasional, yang menyebabkan kekacauan dan kehancuran di kota-kota selama akhir pekan kemarin.

Protes pertama kali meletus bulan lalu di pedesaan Perancis. Warga protes karena mereka mengatakan tidak bisa membayar pajak bahan bakar yang lebih tinggi.

Sejak itu gerakan tersebut berubah menjadi teguran yang lebih luas terhadap kebijakan-kebijakan Macron dengan mengusung simbol protes rompi kuning yang mereferensikan pada orang-orang yang aktif dalam industri transportasi.

Ditanya tentang kemungkinan pelarangan demonstrasi protes lebih lanjut, Nunez menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas.

Kami harus mampu menghentikannya, karena ini adalah orang-orang yang bertekad yang akan datang," jelasnya.

Dia mengklaim bahwa beberapa pengunjuk rasa jelas bermaksud untuk membunuh selama protes Sabtu lalu. Dia mengutip perebutan palu dan kelereng baja oleh 412 orang yang ditangkap di dekat monumen peringatan perang ternama Paris, Arc de Triomphe. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya