Berita

Dunia

Pasca Penangkapan Pilot Mabuk, Bos Japan Airlines Potong Gaji 20 Persen

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bos maskapai penerbangan Japan Airlines (JAL), Yuji Akasaka secara sukarela memotong gajinya sebesar 20 persen selama tiga bulan pasca kasus penangkapan pilot JAL karena kedapatan mabuk di Inggris.

Gaji Akasaka akan dipotong 20 persen mulai bulan ini dan seterusnya. Dia juga secara sukarela mengembalikan 20 persen dari gajinya untuk bulan sebelumnya.

Diumumkan pihak perusahaan akhir pekan kemarin, sejumlah eksekutif top lainnya di JAL juga telah melakukan pemotongan gaji secara sukarela.


Perusahaan itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihak JAL dengan tulus meminta maaf atas ketidaknyamanan dan tekanan yang berlebihan yang disebabkan kepada semua yang terlibat atas kejadian pilot mabuk tersebut.

Lebih lanjut, seperti dimuat Channel News Asia, pihak JAL berjanji untuk membentuk kebijakan manajemen yang efektif dan ketat untuk mencapai kepatuhan penuh di semua tingkatan untuk mencegah terulangnya hal yang sama.

Diketahui bahwa pada bulan Oktober kemarin, seorang pilot JAL berusia 42 tahun ditangkap di Inggris karena mabuk sesaat sebelum penerbangan di Bandara Heathrow, London.

Tes pada Katsutoshi Jitsukawa dilakukan 50 menit sebelum penerbangan mengungkapkan ada 189 miligram alkohol per 100 mililiter darah dalam sistemnya. Jumlah itu hampir 10 kali lipat dari batas 20 miligram untuk seorang pilot.

Katsutoshi mengaku minum dua botol anggur dan lebih dari 1,8 liter bir lebih dari enam jam malam sebelum dia dijadwalkan menjadi bagian dari awak Penerbangan JL44 dari London ke Tokyo.

Dia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh pengadilan Inggris. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya