Berita

Dunia

Pasca Penangkapan Pilot Mabuk, Bos Japan Airlines Potong Gaji 20 Persen

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bos maskapai penerbangan Japan Airlines (JAL), Yuji Akasaka secara sukarela memotong gajinya sebesar 20 persen selama tiga bulan pasca kasus penangkapan pilot JAL karena kedapatan mabuk di Inggris.

Gaji Akasaka akan dipotong 20 persen mulai bulan ini dan seterusnya. Dia juga secara sukarela mengembalikan 20 persen dari gajinya untuk bulan sebelumnya.

Diumumkan pihak perusahaan akhir pekan kemarin, sejumlah eksekutif top lainnya di JAL juga telah melakukan pemotongan gaji secara sukarela.


Perusahaan itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihak JAL dengan tulus meminta maaf atas ketidaknyamanan dan tekanan yang berlebihan yang disebabkan kepada semua yang terlibat atas kejadian pilot mabuk tersebut.

Lebih lanjut, seperti dimuat Channel News Asia, pihak JAL berjanji untuk membentuk kebijakan manajemen yang efektif dan ketat untuk mencapai kepatuhan penuh di semua tingkatan untuk mencegah terulangnya hal yang sama.

Diketahui bahwa pada bulan Oktober kemarin, seorang pilot JAL berusia 42 tahun ditangkap di Inggris karena mabuk sesaat sebelum penerbangan di Bandara Heathrow, London.

Tes pada Katsutoshi Jitsukawa dilakukan 50 menit sebelum penerbangan mengungkapkan ada 189 miligram alkohol per 100 mililiter darah dalam sistemnya. Jumlah itu hampir 10 kali lipat dari batas 20 miligram untuk seorang pilot.

Katsutoshi mengaku minum dua botol anggur dan lebih dari 1,8 liter bir lebih dari enam jam malam sebelum dia dijadwalkan menjadi bagian dari awak Penerbangan JL44 dari London ke Tokyo.

Dia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh pengadilan Inggris. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya