Berita

Dunia

Pasca Penangkapan Pilot Mabuk, Bos Japan Airlines Potong Gaji 20 Persen

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bos maskapai penerbangan Japan Airlines (JAL), Yuji Akasaka secara sukarela memotong gajinya sebesar 20 persen selama tiga bulan pasca kasus penangkapan pilot JAL karena kedapatan mabuk di Inggris.

Gaji Akasaka akan dipotong 20 persen mulai bulan ini dan seterusnya. Dia juga secara sukarela mengembalikan 20 persen dari gajinya untuk bulan sebelumnya.

Diumumkan pihak perusahaan akhir pekan kemarin, sejumlah eksekutif top lainnya di JAL juga telah melakukan pemotongan gaji secara sukarela.


Perusahaan itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihak JAL dengan tulus meminta maaf atas ketidaknyamanan dan tekanan yang berlebihan yang disebabkan kepada semua yang terlibat atas kejadian pilot mabuk tersebut.

Lebih lanjut, seperti dimuat Channel News Asia, pihak JAL berjanji untuk membentuk kebijakan manajemen yang efektif dan ketat untuk mencapai kepatuhan penuh di semua tingkatan untuk mencegah terulangnya hal yang sama.

Diketahui bahwa pada bulan Oktober kemarin, seorang pilot JAL berusia 42 tahun ditangkap di Inggris karena mabuk sesaat sebelum penerbangan di Bandara Heathrow, London.

Tes pada Katsutoshi Jitsukawa dilakukan 50 menit sebelum penerbangan mengungkapkan ada 189 miligram alkohol per 100 mililiter darah dalam sistemnya. Jumlah itu hampir 10 kali lipat dari batas 20 miligram untuk seorang pilot.

Katsutoshi mengaku minum dua botol anggur dan lebih dari 1,8 liter bir lebih dari enam jam malam sebelum dia dijadwalkan menjadi bagian dari awak Penerbangan JL44 dari London ke Tokyo.

Dia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh pengadilan Inggris. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya