Berita

Konferensi Pers MA/RMOL

Hukum

MA: Dua Hakim PN Jaksel Dijemput Di Kos, Bukan Saat Take And Gift

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Agung (MA) meluruskan terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jurubicara MA, Suhadi menyebut dua hakim yang kini menyandang status tersangka itu ditangkap di rumah sewa tinggal atau kos-kosan.

"Kedua ini ditangkap bukan saat take and gift, tapi dijemput di tempat kos," ujar Suhadi di Media Center MA, Jakarta, Kamis (29/11).


Sebelumnya, KPK mengungkap adanya kasus penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan Selasa malam (27/11) hingga Rabu dinihari  (28/11).

KPK mengamankan enam orang dalam operasi di Jakarta dan menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka.

Mereka adalah Ketua Majelis Hakim, Iswahyu Widodo, Hakim, Irwan, Panitera Pengganti PN Jaktim, Muhammad Ramadan, seorang advokat, Arif Fitrawan dan pihak swasta, Martin P Silitonga.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan alat bukti berupa uang tunai 47 ribu dolar Singapura. [lov]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya