Berita

Hukum

Jaksa KPK Akan Hadirkan 40 Saksi Untuk Eni Saragih

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 40 saksi pada persidangan mantan Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Eni Saragih merupakan salah satu yang terjerat dalam perkara suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Kurang lebih 40 saksi," ujar JPU KPK, Lie Putra Setiawan dalam persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).


Atas pernyataan itu, Majelis Hakim yang dipimpin Yanto mengatur teknis sidang, dimana setiap persidangan akan dihadirkan 10 saksi.

"Sekali sidang kalau bisa 10 saksi, (sidang) sampai malam enggak apa-apa. Jadi ada empat kali sidang (dari saksi JPU KPK)," jelasnya.

Yanto pun menutup sidang dan mengagendakan sidang akan dilanjutkan pada Selasa (4/12) pekan depan.

Eni Saragih didakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 4,75 miliar dari Johanes Budistutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd yang mengerjakan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menerima uang dengan total Rp. 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari sejumlah pengusaha. Uang itu termasuk untuk pembiayaan suaminya di Pilkasa Kabupaten Temanggung 2018.

Terkait dakwaanm itu, Eni Saragih tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan meski dia mengatakan dakwaan jaksa masih kurang detail. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya