Berita

Eni Maulani Saragih/RMOL

Hukum

Eni Saragih Galang Dana Suap Untuk Biayai Suami Di Pilkada

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih memanfaatkan jabatannya di parlemen dan partai untuk menggalang dana kampanye Pilkada Temanggung 2018 lalu.

Pada Pilkada Temanggung salah satu pesertanya adalah suami Eni, yaitu Muhammad Al Khadziq yang diusung Partai Golkar. Al Khadziq akhirnya keluar sebagai pemenang.

"Terdakwa telah menerima beberapa pemberian berupa uang dari pengusaha yang bergerak di bidan migas," ujar Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).


Lie merinci, Eni menerima uang tersebut dari Direktur PT. Smelting, Prihadi Santoso senilai Rp. 250 juta. Peneriman ini berkaitan dengan permintaan bantuan Prihadi kepadan Eni dalam pengurusan izin impor bahan beracun berbahaya (B3).

Eni juga menerima uang dari Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), Herwin Tanuwidjaja senilai Rp. 100 juta dan 40 ribu dolar Singapura berkaitan dengan fasilitas impor B3.

Berikutnya, penerimaan dari pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan senilai Rp 5 miliar terkait perjanjian karya pertambangan batubara di Kalimantan Tengah.

Terakhir, Eni juga menerima uang senilai Rp. 250 juta dari Presiden Direktur PT. Isargas, Iswan Ibrahim.

Lie menjelaskan perbuatan terdakwa yang menerima uang dengan total Rp. 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dapat dikategorikan penerimaan gratifikasi atau suap untung menguntungkan diri pribadi.

"Seluruh uang hasil penerimaan gratifikasi tersebut telah digunakan oleh terdakwa untuk membiayai Pilkada di Kabupaten Temanggung," demikian Lie.

Eni Saragih adalah tersangka kasus kasus PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1 juga ditetapkan tersangka. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya