Berita

Eni Maulani Saragih/RMOL

Hukum

Eni Saragih Galang Dana Suap Untuk Biayai Suami Di Pilkada

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih memanfaatkan jabatannya di parlemen dan partai untuk menggalang dana kampanye Pilkada Temanggung 2018 lalu.

Pada Pilkada Temanggung salah satu pesertanya adalah suami Eni, yaitu Muhammad Al Khadziq yang diusung Partai Golkar. Al Khadziq akhirnya keluar sebagai pemenang.

"Terdakwa telah menerima beberapa pemberian berupa uang dari pengusaha yang bergerak di bidan migas," ujar Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).


Lie merinci, Eni menerima uang tersebut dari Direktur PT. Smelting, Prihadi Santoso senilai Rp. 250 juta. Peneriman ini berkaitan dengan permintaan bantuan Prihadi kepadan Eni dalam pengurusan izin impor bahan beracun berbahaya (B3).

Eni juga menerima uang dari Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), Herwin Tanuwidjaja senilai Rp. 100 juta dan 40 ribu dolar Singapura berkaitan dengan fasilitas impor B3.

Berikutnya, penerimaan dari pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan senilai Rp 5 miliar terkait perjanjian karya pertambangan batubara di Kalimantan Tengah.

Terakhir, Eni juga menerima uang senilai Rp. 250 juta dari Presiden Direktur PT. Isargas, Iswan Ibrahim.

Lie menjelaskan perbuatan terdakwa yang menerima uang dengan total Rp. 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dapat dikategorikan penerimaan gratifikasi atau suap untung menguntungkan diri pribadi.

"Seluruh uang hasil penerimaan gratifikasi tersebut telah digunakan oleh terdakwa untuk membiayai Pilkada di Kabupaten Temanggung," demikian Lie.

Eni Saragih adalah tersangka kasus kasus PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1 juga ditetapkan tersangka. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya