Berita

Eni Maulani Saragih/RMOL

Hukum

Eni Saragih Galang Dana Suap Untuk Biayai Suami Di Pilkada

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih memanfaatkan jabatannya di parlemen dan partai untuk menggalang dana kampanye Pilkada Temanggung 2018 lalu.

Pada Pilkada Temanggung salah satu pesertanya adalah suami Eni, yaitu Muhammad Al Khadziq yang diusung Partai Golkar. Al Khadziq akhirnya keluar sebagai pemenang.

"Terdakwa telah menerima beberapa pemberian berupa uang dari pengusaha yang bergerak di bidan migas," ujar Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).


Lie merinci, Eni menerima uang tersebut dari Direktur PT. Smelting, Prihadi Santoso senilai Rp. 250 juta. Peneriman ini berkaitan dengan permintaan bantuan Prihadi kepadan Eni dalam pengurusan izin impor bahan beracun berbahaya (B3).

Eni juga menerima uang dari Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), Herwin Tanuwidjaja senilai Rp. 100 juta dan 40 ribu dolar Singapura berkaitan dengan fasilitas impor B3.

Berikutnya, penerimaan dari pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan senilai Rp 5 miliar terkait perjanjian karya pertambangan batubara di Kalimantan Tengah.

Terakhir, Eni juga menerima uang senilai Rp. 250 juta dari Presiden Direktur PT. Isargas, Iswan Ibrahim.

Lie menjelaskan perbuatan terdakwa yang menerima uang dengan total Rp. 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dapat dikategorikan penerimaan gratifikasi atau suap untung menguntungkan diri pribadi.

"Seluruh uang hasil penerimaan gratifikasi tersebut telah digunakan oleh terdakwa untuk membiayai Pilkada di Kabupaten Temanggung," demikian Lie.

Eni Saragih adalah tersangka kasus kasus PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1 juga ditetapkan tersangka. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya