Berita

Kantor PP Muhammadiyah/Net

Hukum

PP Muhammadiyah Akan Berikan Penjelasan Soal Tuduhan Korupsi Yang Menjerat Dahnil

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 10:22 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Penyidikan kasus dugaan korupsi dana apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 menjadi polemik tersendiri akhir-akhir ini.

Karenanya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan memberikan penjelasan terkait kasus kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora).

Penjelasan tersebut digelar dalam press conference dengan mengundang media massa di aula kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Di Tiro Nomor 23, Kota Yogyakarta, Kamis (29/11).


"Mengundang rekan media untuk hadir press conference terkait kasus Kemenpora kemah Pemuda Islam Indonesia di Prambanan tanggal 16-17 Desember 2017 yang lalu pada hari ini pukul 12.30 WIB," demikian bunyi undangan yang diterima wartawan.

Acara tersebut akan dihadiri kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo dan perwakilan panitia Apel Dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Kasus dugaan korupsi dana kegiatan apel dan kemah pemuda Islam Indonesia 2017 tiba-tiba ramai setelah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Di tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Dahnil Anzar, dan ketua panitia acara kemah Ahmad Fanani.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut. Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya