Berita

Ravindra Wijeguneratne/BBC

Dunia

Diduga Lindungi Pembunuh, Perwira Tinggi Militer Sri Lanka Ditahan

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 23:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perwira tinggi militer Sri Lanka ditahan otoritas keamanan negara tersebut pekan ini (Rabu, 28/11). Dia ditahan karena dinilai telah menutupi pembunuhan perang saudara.

Dia adalah Ravindra Wijeguneratne yang menjabat sebagai Kepala Staf Pertahanan Sri Lanka. Dia muncul di pengadilan setelah surat perintah penangkapannya dikeluarkan.

Jaksa mengatakan, dia melindungi tersangka utama yang merupakan seorang perwira intelijen angkatan laut yang diduga membunuh 11 pemuda di tahap akhir konflik dengan pemberontak separatis Tamil pada tahun 2008-2009 lalu.


Laksamana Wijeguneratne membantah tuduhan itu.

Dikabarkan BBC, tiga surat perintah penangkapannya diperintahkan pada awal November, tetapi dia masih mengemban jabatannya sampai saat ini. Dia mengajukan permohonan jaminan, namun ditolak oleh pengadilan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya