Berita

Sabrun Jamil (kedua dari kanan)/RMOL

Hukum

Alumni UI: Proses Hukum Terhadap Dahnil Sarat Politik Adu Domba

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 17:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah salah satu syarat menjaga situasi keamanan yang kondusif jelang Pemilu Serentak 2019.

Proses hukum tidak boleh hanya berdasar posisi politik seorang tokoh yang mendukung calon presiden penantang incumbent.

"Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiah sekaligus kordinator jurubicara Tim Capres Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam kasus dana kemah pemuda, itu bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum," terang Ketua Umum Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (Solusi UI), Sabrun Jamil, lewat keterangan tertulis, Rabu (28/11).


Ia menduga proses hukum kasus itu penuh muatan politik. Tindakan pemeriksaan hukum tersebut juga menyakiti perasaan masyarakat khususnya warga Muhammadiyah. Dan jika melihat latar perkaranya, pemeriksaan terhadap Dahnil juga berpotensi merusak hubungan warga Muhammadiyah dengan warga Nahdlatul Ulama yang sebelumnya sangat harmonis.

"Pemeriksaan yang terasa dibuat-buat terhadap Ketum Pemuda Muhammadiyah dapat menimbulkan friksi di masyarakat," ucap Sabrun.

Dahnil diperiksa polisi karena diduga mengetahui penyalahgunaan dana Kemah Pemuda yang dikucurkan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2017. Selain kepada Pemuda Muhammadiyah, dana Kemah Pemuda juga mengalir ke Gerakan Pemuda Ansor sebesar Rp 3 miliar.

Menurut pihak Sabrun, jika Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah diperiksa polisi, sewajarnya Ketua Umum GP Ansor juga diperiksa. Hal yang sama juga harus diberlakukan kepada pejabat di Kemenpora.

Namun, ia mendesak penghentian pemeriksaan terhadap Dahnil karena Pemuda Muhammadiyah sudah menjelaskan tentang transfer dana ke rekening Pemuda Muhammadiyah. Lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyelewengan dana, dan uang yang digelontorkan Kemenpora sudah dikembalikan oleh Pemuda Muhammadiyah sehingga Kemah Pemuda yang diprogramkan Kemenpora malah dibiayai sendiri oleh Pemuda Muhammadiyah.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Dewan Pendiri Solusi UI, Andy Azisi Amin, mengimbau aparat penegak hukum dan pemerintah yang sedang berkuasa untuk tidak menggunakan  cara-cara politik belah bambu atau  mengadu domba antar umat Islam.

Sedangkan Ketua Divisi Hukum Solusi UI, Feizal Syahmenan, bersama Wakil Ketua Divisi Hukum  Solusi UI, Nyai Shanti Dewi, menyatakan sepakat dengan permintaan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, agar pemeriksaaan Dahnil dilakukan transparan agar kepercayaan masyarakat kepada aparat hukum dan pemerintah tidak hilang. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya