Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Ultimatum Mantan Anggota DPRD Sumut Serahkan Diri

SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 19:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi memberi ultimatum kepada mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray Kaban untuk menyerahkan diri.

Ferry merupakan salah satu tersangka kasus penerimaan suap DPRD Sumut dari Gubernur Gatot Pudjo Nugroho.

"KPK kembali mengingatkan agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (27/11).


Menurutnya, tim KPK sudah melakukan upaya komunikasi dan bertemu pihak keluarga Ferry. Hanya saja, pihak keluarga mengaku telah putus komunikasi.

Dia pun berharap tidak ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyembunyikan Ferry.

"Perbuatan itu melekat pada sanksi hukum pidana yaitu di pasal 21 atau pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling sedikit tiga tahun hingga 12 tahun," jelas Febri.

Dalam kasus tersebut KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka sejak April 2018. Sebanyak 35 orang diantaranya telah ditahan. Penyidik juga sudah menyelesaikan berkas perkara untuk 12 tersangka dan dilimpahkan pada jaksa penuntut umum. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya