Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Fahira Dukung Kebijakan Anies Ihwal Pulau Reklamasi

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 14:55 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadikan tiga pulau reklamasi (pulau C, D, dan G) ruang publik diapresiasi sejumlah pihak, termasuk DPD asal Jakarta.

“Ini contoh kebijakan pemimpin yang menjadikan kepentingan warga Jakarta sebagai satu-satu ukuran dalam mengambil keputusan. Apa yang dulu kita anggap tidak mungkin terjadi, sekarang mendekati kenyataan. Warga Jakarta akhirnya bisa menikmati laut yang memang menjadi haknya, setelah bertahun-tahun hanya bisa diakses segelintir orang,” ujar anggota DPD asal Jakarta, Fahira Idris, Senin (26/11).

Fahira Idris mengungkapkan, di Jakarta era sebelumnya, menikmati area-area pantai secara gratis hanya sebatas angan-angan warga Jakarta. Namun, angan-angan itu sebentar lagi jadi kenyataan.


"Tidak lama lagi, area-area pantai di Pulau Reklamasi yang dulu ditutup begitu rapat seperti milik pribadi, akan dijadikan milik publik dan bisa dinikmati bersama dengan leluasa," tukas Fahira.

Diketahui, rencananya, di tiga pulau ini akan dibangun berbagai fasilitas publik mulai dari rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, hingga dermaga.

“Apa yang dilakukan Pemprov DKI ini sebenarnya menjalankan amanat konstitusi, di mana bumi, air, dan kekayaan alam serta potensi yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran warga Jakarta,” pungkas Fahira. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya