Berita

Hukum

Kasus Century, KPK Tindaklanjuti Putusan Kasasi Budi Mulya

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait megaskandal bailout Bank Century.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa putusan yang dimaksud adalah terkait kasasi terpidana mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa BI Budi Mulya.

"Kita akan meneruskan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung bahwa Budi Mulya di dalam melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan yang lain," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).


Hanya saja, Alex enggan memaparkan saat ditanya siapakah pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, dan perlu dipanggil atau tidak.

Termasuk juga soal tersangka, kata dia, tidak akan diumumkan sebelum penyelidikan selesai dilakukan.

"Enggak sampai menyebutkan nama, yang jelas belum ada tersangka untuk kasus Century," tukas Alex.

Dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century disebutkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Majelis hakim dalam putusan kasasi Budi Mulya menyebutkan sejumlah nama seperti Gubernur Bank Indonesia, Boediono dan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom masuk dalam unsur penyertaan bersama-sama melakukan tindak pidana. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya