Berita

Hukum

Kasus Century, KPK Tindaklanjuti Putusan Kasasi Budi Mulya

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait megaskandal bailout Bank Century.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa putusan yang dimaksud adalah terkait kasasi terpidana mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa BI Budi Mulya.

"Kita akan meneruskan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung bahwa Budi Mulya di dalam melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan yang lain," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).

Hanya saja, Alex enggan memaparkan saat ditanya siapakah pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, dan perlu dipanggil atau tidak.

Termasuk juga soal tersangka, kata dia, tidak akan diumumkan sebelum penyelidikan selesai dilakukan.

"Enggak sampai menyebutkan nama, yang jelas belum ada tersangka untuk kasus Century," tukas Alex.

Dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century disebutkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Majelis hakim dalam putusan kasasi Budi Mulya menyebutkan sejumlah nama seperti Gubernur Bank Indonesia, Boediono dan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom masuk dalam unsur penyertaan bersama-sama melakukan tindak pidana. [rus]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya