Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Investigasi Dugaan Pidana Korporasi Lippo Group

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah Yasin menerima sejumlah uang suap dari Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta.

KPK menilai perbuatan suap itu dilakukan Billy selaku Direktur Operasional Lippo Group bersama dua Konsultan Lippo Group bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen.

Dengan temuan ini tidak menutup kemungkinan Lippo dijerat pidana korporasi. Namun itu tergantung perkembangan penyidikan.


Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif tidak menampik potensi Lippo dijerat pidana korporasi. Namun itu tergantung perkembangan investigasi.

"Kita lihat kalau dia memenuhi unsur atau memenuhi syarat (pidana korporasi)," ujar Syarif di Gedung KPK, Jalan H Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).

Syarief menyatakan, investigasi temuan ini masih berjalan. Apapun hasilnya akan diumumkan kepada publik.

"Sabar saja ini kan masih ini proses investigasinya belum selesai, ya mudah-mudahan ndak lama lagi," tukasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya