Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Investigasi Dugaan Pidana Korporasi Lippo Group

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah Yasin menerima sejumlah uang suap dari Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta.

KPK menilai perbuatan suap itu dilakukan Billy selaku Direktur Operasional Lippo Group bersama dua Konsultan Lippo Group bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen.

Dengan temuan ini tidak menutup kemungkinan Lippo dijerat pidana korporasi. Namun itu tergantung perkembangan penyidikan.


Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif tidak menampik potensi Lippo dijerat pidana korporasi. Namun itu tergantung perkembangan investigasi.

"Kita lihat kalau dia memenuhi unsur atau memenuhi syarat (pidana korporasi)," ujar Syarif di Gedung KPK, Jalan H Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).

Syarief menyatakan, investigasi temuan ini masih berjalan. Apapun hasilnya akan diumumkan kepada publik.

"Sabar saja ini kan masih ini proses investigasinya belum selesai, ya mudah-mudahan ndak lama lagi," tukasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya