Berita

Lukman Hakim Syaifuddin/RMOL

Politik

Menteri Agama: Tidak Semua Ahli Waris Gantikan Calon Jemaah Haji Yang Wafat

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 13:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan di Komplek DPR, Jakarta, Senin (26/11).

RDP terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan, ada 571 calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat, serta ada 479 calon jemaah haji wafat yang digantikan keluarganya.


"Calon jemaah haji yang wafat bisa diwariskan pada ahli waris, bisa melimpahkan porsi yang dimiliki kepada ahli warisnya," kata Menag Lukman.

Lukman mengatakan 12 Maret dampai 15 Agustus 2018 merupakan tenggang waktu calon jemaah haji yang wafat bisa dilimpahkan porsinya ke ahli warisnya.

Hal itu karena 12 Maret terhitung mulai pelunasan BPIH dan 15 Agustus adalah pemberangkatan kloter hari terakhir.

"Ada 571 calon jemaah haji yang wafat, 92 di antaranya ingin meminta pengembalian uang. Yang sudah disetorkan artinya tidak mau diwariskan. 479 itu lah yang diusulkan untuk dilimpahkan," jelasnya.

Lukman mengatakan dari 571 calon jemaah haji yang wafat, sebanyak 479 calon jemaah haji wafat yang digantikan keluarganya. Namun hanya ada 455 calon jemaah yang berhasil diberangkatkan sedangkan 27 jemaah tidak memproses pelimpahan tersebut.

"Tapi 455 yang berhasil diberangkatkan yang digantikan, karena ada sekitar 27 jamaah yang lalu kemudian tidak memproses. Jadi tidak meminta pelimpahan terkait jemaah wafat," tandasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya