Berita

Lukman Hakim Syaifuddin/RMOL

Politik

Menteri Agama: Tidak Semua Ahli Waris Gantikan Calon Jemaah Haji Yang Wafat

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 13:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan di Komplek DPR, Jakarta, Senin (26/11).

RDP terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan, ada 571 calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat, serta ada 479 calon jemaah haji wafat yang digantikan keluarganya.


"Calon jemaah haji yang wafat bisa diwariskan pada ahli waris, bisa melimpahkan porsi yang dimiliki kepada ahli warisnya," kata Menag Lukman.

Lukman mengatakan 12 Maret dampai 15 Agustus 2018 merupakan tenggang waktu calon jemaah haji yang wafat bisa dilimpahkan porsinya ke ahli warisnya.

Hal itu karena 12 Maret terhitung mulai pelunasan BPIH dan 15 Agustus adalah pemberangkatan kloter hari terakhir.

"Ada 571 calon jemaah haji yang wafat, 92 di antaranya ingin meminta pengembalian uang. Yang sudah disetorkan artinya tidak mau diwariskan. 479 itu lah yang diusulkan untuk dilimpahkan," jelasnya.

Lukman mengatakan dari 571 calon jemaah haji yang wafat, sebanyak 479 calon jemaah haji wafat yang digantikan keluarganya. Namun hanya ada 455 calon jemaah yang berhasil diberangkatkan sedangkan 27 jemaah tidak memproses pelimpahan tersebut.

"Tapi 455 yang berhasil diberangkatkan yang digantikan, karena ada sekitar 27 jamaah yang lalu kemudian tidak memproses. Jadi tidak meminta pelimpahan terkait jemaah wafat," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya