Berita

Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Kemudahan Perizinan Juga Bisa Dikenakan Pidana Korporasi

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Pidana korporasi dapat dikenakan kepada perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari tindak pidana korupsi.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di sela peresmian Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK Lama, Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).

"Bahwa perusahaan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus atau staf," ujar Alex.


Baca: Sejarah KPK, Baru Empat Perusahaan Yang Dijerat Pidana Korporasi

Alex menjelaskan bahwa publik jangan memahami keuntungan dalam arti sempit, yaitu mendapatkan keuntungan uang atau materi.

Tetapi, kata dia, perusahaan dapat dikategorikan mendapatkan keuntungan salah satunya dengan dipermudahnya mengurus perizinan.

"Keuntungan tidak harus dalam bentuk uang, kemudahan dalam memperoleh perizinan itu kan keuntungan juga," demikian Alex. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya