Berita

Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Kemudahan Perizinan Juga Bisa Dikenakan Pidana Korporasi

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Pidana korporasi dapat dikenakan kepada perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari tindak pidana korupsi.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di sela peresmian Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK Lama, Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).

"Bahwa perusahaan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus atau staf," ujar Alex.


Baca: Sejarah KPK, Baru Empat Perusahaan Yang Dijerat Pidana Korporasi

Alex menjelaskan bahwa publik jangan memahami keuntungan dalam arti sempit, yaitu mendapatkan keuntungan uang atau materi.

Tetapi, kata dia, perusahaan dapat dikategorikan mendapatkan keuntungan salah satunya dengan dipermudahnya mengurus perizinan.

"Keuntungan tidak harus dalam bentuk uang, kemudahan dalam memperoleh perizinan itu kan keuntungan juga," demikian Alex. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya