Berita

Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Kemudahan Perizinan Juga Bisa Dikenakan Pidana Korporasi

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Pidana korporasi dapat dikenakan kepada perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari tindak pidana korupsi.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di sela peresmian Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK Lama, Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).

"Bahwa perusahaan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus atau staf," ujar Alex.


Baca: Sejarah KPK, Baru Empat Perusahaan Yang Dijerat Pidana Korporasi

Alex menjelaskan bahwa publik jangan memahami keuntungan dalam arti sempit, yaitu mendapatkan keuntungan uang atau materi.

Tetapi, kata dia, perusahaan dapat dikategorikan mendapatkan keuntungan salah satunya dengan dipermudahnya mengurus perizinan.

"Keuntungan tidak harus dalam bentuk uang, kemudahan dalam memperoleh perizinan itu kan keuntungan juga," demikian Alex. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya