Berita

KPU/Net

Politik

KPU Jangan Timbulkan Kerancuan Baru

MINGGU, 25 NOVEMBER 2018 | 18:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang gila memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019.

Pengamat politik dari Universitas Bung Karno (UBK) Ade Reza Hariadi menanggapi bahwa sejatinya peraturan yang dibuat KPU tidak sampai menambah kerancuan di publik.

"Sebaiknya di masa-masa sekarang jangan ada peraturan yang menimbulkan multitafsir dan kerancuan seperti pada masalah ini," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/11).


KPU sebelumnya mengklaim punya landasan kuat untuk memasukkan ODGJ ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hanya saja pada dalam praktiknya di lapangan ada persyaratan tambahan.

Menurut Ade, kendati ada persyaratan tambahan yang mengatur, masih banyak kerancuan terkait peraturan tersebut.

"Ini akan menjadi yurisprudensi soal orang mengalami gangguan jiwa bisa memilih. Dan ini bisa menjadi preseden bagi semua ketentuan mengenai dipilih dan memilih," tegasnya. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya