Berita

Foto: RMOL

Hukum

Tujuh Hari Pembunuhan Dufi, Ini Kata Keluarga

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tahlil dan doa tujuh hari kematian Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi malam ini (Sabtu, 24/11) dihadiri tak kurang dari 200 tetangga, kerabat dan sahabat almarhum.

Sejak pukul 19.30 WIB satu persatu tamu mendatangi kediaman Dufi di Perumahan Catalina, Serpong Gading, Tangerang.

Selain tenda di depan kediaman Dufi, taman perumahan di seberang kediaman juga dijadikan tempat untuk menampung warga yang ikut memanjatkan doa.


Dufi adalah korban pembunuhan sadis yang dilakukan pasangan suami istri MNH dan SM akhir pekan lalu. Tubuh Dufi ditemukan tak bernyawa lagi dengan sejumlah luka tusukan di kawasan industri Klapanunggal, Bogor, Minggu pagi (18/11).

Jenazah Dufi dimakamkan di TPU Budhi Darma, Semper, Jakarta Utara, Senin (19/11). Sehari kemudian (Selasa, 20/11) polisi menangkap pelaku pembunuhan MNH di Bantar Gebang, Bekasi.

Usai tahlil dan doa, kepada redaksi, adik Dufi, Muhammad Ali Ramdoni, mengatakan pihak keluarga berterima kasih atas perhatian warga dan sahabat almarhum.

Doni juga mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian yang bekerja cepat mengungkap kasus ini.

Semasa hidupnya Dufi pernah bekerja sebagai wartawan di harian Rakyat Merdeka, pimpinan marketing di Indo Pos, dan sejumlah media lain. Terakhir, Dufi bekerja untuk TV Muhammadiyah. [dem]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya