Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Dan TPPU Bupati Lampung Selatan

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berkas perkara kasus suap tiga tersangka dalam kasus suap pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan dinyatakan lengkap.

Tiga tersangka itu adalah Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, Kepala Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan, Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti.

"Berkas perkara untuk tersangka ZH, ABN dan AA sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/11).


Khusus untuk Zainudin, kata Febri, penyidik juga melimpahkan berkas perkara tindak pidana pencucian uang.

"Terhadap tersangka ZH juga dilimpahkan perkara dugaan TPPU dengan nilai sekitar Rp 67 miliar," jelasnya.

Dalam proses melengkapi berkas perkara, tambah Febri, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 75 saksi.

"Para tersangka juga telah diperiksa masing-masing sekurangnya 5-6 kali dalam kurun Agustus-November 2018," tukasnya. [lov]




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya