Berita

Febri Diansyah /RMOL

Hukum

KPK Limpahkan Berkas Penyuap Hakim PN Medan

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 20:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berkas perkara dua tersangka suap kepada hakim Pengadilan Negeri Medan sudah lengkap dan siap dilimpahkan.

"Berkas perkara untuk tersangka HS dan TS hari ini kami limpahkan ke tahap dua atau penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (23/11).

Menurutnya, berkas perkara dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi.


"Termasuk juga pemeriksaan terhadap dua tersangka tersebut," ujar Febri.

Dalam kasus tersebut, penyidik KPK menetapkan empat tersangka yakni Helpandi, Merry Purba, dan Tamin Sukardi selaku pihak swasta, serta Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.

Merry diduga menerima USD 280 ribu dari Tamin yang diberikan dua kali melalui dua orang perantara. Pemberian pertama dilakukan pada 24 Agustus 2018 di Hotel JW Marriot, Medan sebesar USD 150 ribu melalui perantara Helpandi dan Hadi Setiawan.

Kemudian, untuk tahap kedua sebesar USD 130 ribu yang diduga akan diberikan oleh Helpandi pada 28 Agustus 2018 di PN Medan.

Pemberian suap dimaksud untuk mempengaruhi putusan perkara kasus korupsi penjualan tanah berstatus aset negara yang menjerat Tamin. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya