Berita

Febri Diansyah /RMOL

Hukum

KPK Limpahkan Berkas Penyuap Hakim PN Medan

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 20:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berkas perkara dua tersangka suap kepada hakim Pengadilan Negeri Medan sudah lengkap dan siap dilimpahkan.

"Berkas perkara untuk tersangka HS dan TS hari ini kami limpahkan ke tahap dua atau penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (23/11).

Menurutnya, berkas perkara dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi.


"Termasuk juga pemeriksaan terhadap dua tersangka tersebut," ujar Febri.

Dalam kasus tersebut, penyidik KPK menetapkan empat tersangka yakni Helpandi, Merry Purba, dan Tamin Sukardi selaku pihak swasta, serta Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.

Merry diduga menerima USD 280 ribu dari Tamin yang diberikan dua kali melalui dua orang perantara. Pemberian pertama dilakukan pada 24 Agustus 2018 di Hotel JW Marriot, Medan sebesar USD 150 ribu melalui perantara Helpandi dan Hadi Setiawan.

Kemudian, untuk tahap kedua sebesar USD 130 ribu yang diduga akan diberikan oleh Helpandi pada 28 Agustus 2018 di PN Medan.

Pemberian suap dimaksud untuk mempengaruhi putusan perkara kasus korupsi penjualan tanah berstatus aset negara yang menjerat Tamin. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya