Berita

Foto/Net

Hukum

Hakim Diminta Lebih Teliti Soal Kasus Frederik Siahaan

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 18:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederik Siahaan angkat suara terkait keputusan Pengadilan Tipikor yang menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan.

Frederik menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kasus korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (GMG), Australia pada 2009.

Kuasa hukum Frederik, Maruarar Siahaan menyebut keputusan hakim menolak eksepsi dengan menyatakan belum masuk substansi perkara tidak keliru. Namun, kata dia, hakim seharusnya lebih teliti.


"Sebetulnya alasan (eksepsi) kami sangat kuat, ini kan hukum bisnis. Dalam bisnis itu ada untung rugi, jangan gara-gara rugi lalu dipidanakan," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, Jumat (23/11).

Menurutnya, hakim jangan melihat perkara ini dari sudut pandang tindak pidana saja. Karena yang disidik adalah sebuah korporasi dalam hal ini PT Pertamina.

"Rezim hukum bisnis, beda dengan rezim hukum pidana. Ini kan perseroan (Pertamina), bukan berarti pidana. Itu yang kurang didalami hakim," ungkapnya.

Seharusnya, lanjut dia, jaksa penuntut umum dan hakim bisa melihat lebih jauh terkait hukum perseroan dan hukum bisnis. Karena kasus investasi Pertamina ini tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi saja.

"Di dunia lalu lintas (bisnis) ini, berapa ribu perusahaan rugi tiap hari. Itu mengapa tidak dihukum," tukasnya. [lov]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya