Berita

Foto/Kementerian PUPR

Advertorial

Pentingnya Pertimbangan Aspek Kebencanaan Dalam Pembangunan Daerah

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 22:54 WIB

Gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan Kota Palu menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana.

Dalam upaya mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyosialisasikan kepada pemerintah daerah agar aspek kebencanaan menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan. Salah satunya dengan mengacu Peta Sumber dan Bahaya Gempa 2017 yang telah diterbitkan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peta gempa diharapkan bisa dijadikan masukan dan batasan untuk para perencana, terlebih saat ini pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas.


"Peta ini membantu kita semakin memahami resiko bencana pada suatu wilayah, memperkuat tata kelola, berinvestasi yang berketahanan, serta meningkatkan kesiapan menghadapi bencana," jelasnya beberapa waktu lalu.

Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti menambahkan, Peta Sumber dan Bahaya Gempa 2017 lebih lengkap dari sebelumnya karena telah mengalami pengayaan informasi. Pertama penambahan, penemuan, dan identifikasi sumber gempa yang baru berdasarkan aspek geologi, geodesi, seismologi dan instrumentasi.

Kedua, adanya informasi baru terkait identifikasi sesar-sesar aktif dengan jumlah yang cukup signifikan. Ketiga, ketersediaan data dasar topografi yang lebih baik, dan terakhir penggunaan katalog gempa yang lebih lengkap dan akurat. Mengacu pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa terdapat 295 sesar aktif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 adalah seluruh pembangunan infrastruktur besar seperti bendungan, jembatan, bangunan tinggi, fasilitas vital minyak dan gas dan instalasi besar/vital harus memperhatikan keberadaan lokasi jalur-jalur sesar aktif yang memperlihatkan adanya bahaya goncangan, deformasi tanah, dan likuifaksi," papar Anita.

Dia mengingatkan bahwa bencana gempa bumi yang menimbulkan banyak korban jiwa dan cedera serius pada umumnya akibat runtuhnya bangunan gedung, terutama rumah karena tidak memenuhi standar bangunan.

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga mengatakan, Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 harus didetailkan kembali oleh pemerintah daerah terkait potensi gempa.

"Misalnya di Palu ada sesar Palu Koro. Dari identifikasi bahaya gempa dibuat zonasinya, zona merah dan zona hijau. Zona merah yang tidak boleh dibangun dan zona hijau boleh dibangun," ujarnya.

Dalam pembangunan bangunan gedung (BG), sesuai amanat UU 28/2002, Kementerian PUPR menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan keandalan bangunan gedung, khususnya aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, kemudahan serta keserasian bangunan dan lingkungan. Melalui pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perda tentang bangunan gedung.

"Diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menyelenggarakan seluruh bangunan gedung secara tertib dan terjamin keselamatan penggunanya melalui izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang telah mengikuti ketentuan persyaratan teknis bangunan gedung," demikian Danis. [***]

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya