Berita

Foto/Kementerian PUPR

Advertorial

Pentingnya Pertimbangan Aspek Kebencanaan Dalam Pembangunan Daerah

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 22:54 WIB

Gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan Kota Palu menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana.

Dalam upaya mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyosialisasikan kepada pemerintah daerah agar aspek kebencanaan menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan. Salah satunya dengan mengacu Peta Sumber dan Bahaya Gempa 2017 yang telah diterbitkan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peta gempa diharapkan bisa dijadikan masukan dan batasan untuk para perencana, terlebih saat ini pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas.


"Peta ini membantu kita semakin memahami resiko bencana pada suatu wilayah, memperkuat tata kelola, berinvestasi yang berketahanan, serta meningkatkan kesiapan menghadapi bencana," jelasnya beberapa waktu lalu.

Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti menambahkan, Peta Sumber dan Bahaya Gempa 2017 lebih lengkap dari sebelumnya karena telah mengalami pengayaan informasi. Pertama penambahan, penemuan, dan identifikasi sumber gempa yang baru berdasarkan aspek geologi, geodesi, seismologi dan instrumentasi.

Kedua, adanya informasi baru terkait identifikasi sesar-sesar aktif dengan jumlah yang cukup signifikan. Ketiga, ketersediaan data dasar topografi yang lebih baik, dan terakhir penggunaan katalog gempa yang lebih lengkap dan akurat. Mengacu pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa terdapat 295 sesar aktif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 adalah seluruh pembangunan infrastruktur besar seperti bendungan, jembatan, bangunan tinggi, fasilitas vital minyak dan gas dan instalasi besar/vital harus memperhatikan keberadaan lokasi jalur-jalur sesar aktif yang memperlihatkan adanya bahaya goncangan, deformasi tanah, dan likuifaksi," papar Anita.

Dia mengingatkan bahwa bencana gempa bumi yang menimbulkan banyak korban jiwa dan cedera serius pada umumnya akibat runtuhnya bangunan gedung, terutama rumah karena tidak memenuhi standar bangunan.

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga mengatakan, Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 harus didetailkan kembali oleh pemerintah daerah terkait potensi gempa.

"Misalnya di Palu ada sesar Palu Koro. Dari identifikasi bahaya gempa dibuat zonasinya, zona merah dan zona hijau. Zona merah yang tidak boleh dibangun dan zona hijau boleh dibangun," ujarnya.

Dalam pembangunan bangunan gedung (BG), sesuai amanat UU 28/2002, Kementerian PUPR menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan keandalan bangunan gedung, khususnya aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, kemudahan serta keserasian bangunan dan lingkungan. Melalui pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perda tentang bangunan gedung.

"Diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menyelenggarakan seluruh bangunan gedung secara tertib dan terjamin keselamatan penggunanya melalui izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang telah mengikuti ketentuan persyaratan teknis bangunan gedung," demikian Danis. [***]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya