Berita

Foto/Kementerian PUPR

Advertorial

Pentingnya Pertimbangan Aspek Kebencanaan Dalam Pembangunan Daerah

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 22:54 WIB

Gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan Kota Palu menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana.

Dalam upaya mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyosialisasikan kepada pemerintah daerah agar aspek kebencanaan menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan. Salah satunya dengan mengacu Peta Sumber dan Bahaya Gempa 2017 yang telah diterbitkan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peta gempa diharapkan bisa dijadikan masukan dan batasan untuk para perencana, terlebih saat ini pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas.


"Peta ini membantu kita semakin memahami resiko bencana pada suatu wilayah, memperkuat tata kelola, berinvestasi yang berketahanan, serta meningkatkan kesiapan menghadapi bencana," jelasnya beberapa waktu lalu.

Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti menambahkan, Peta Sumber dan Bahaya Gempa 2017 lebih lengkap dari sebelumnya karena telah mengalami pengayaan informasi. Pertama penambahan, penemuan, dan identifikasi sumber gempa yang baru berdasarkan aspek geologi, geodesi, seismologi dan instrumentasi.

Kedua, adanya informasi baru terkait identifikasi sesar-sesar aktif dengan jumlah yang cukup signifikan. Ketiga, ketersediaan data dasar topografi yang lebih baik, dan terakhir penggunaan katalog gempa yang lebih lengkap dan akurat. Mengacu pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa terdapat 295 sesar aktif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 adalah seluruh pembangunan infrastruktur besar seperti bendungan, jembatan, bangunan tinggi, fasilitas vital minyak dan gas dan instalasi besar/vital harus memperhatikan keberadaan lokasi jalur-jalur sesar aktif yang memperlihatkan adanya bahaya goncangan, deformasi tanah, dan likuifaksi," papar Anita.

Dia mengingatkan bahwa bencana gempa bumi yang menimbulkan banyak korban jiwa dan cedera serius pada umumnya akibat runtuhnya bangunan gedung, terutama rumah karena tidak memenuhi standar bangunan.

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga mengatakan, Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 harus didetailkan kembali oleh pemerintah daerah terkait potensi gempa.

"Misalnya di Palu ada sesar Palu Koro. Dari identifikasi bahaya gempa dibuat zonasinya, zona merah dan zona hijau. Zona merah yang tidak boleh dibangun dan zona hijau boleh dibangun," ujarnya.

Dalam pembangunan bangunan gedung (BG), sesuai amanat UU 28/2002, Kementerian PUPR menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan keandalan bangunan gedung, khususnya aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, kemudahan serta keserasian bangunan dan lingkungan. Melalui pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perda tentang bangunan gedung.

"Diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menyelenggarakan seluruh bangunan gedung secara tertib dan terjamin keselamatan penggunanya melalui izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang telah mengikuti ketentuan persyaratan teknis bangunan gedung," demikian Danis. [***]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya