Berita

Foto/Kementerian PUPR

Advertorial

Pentingnya Pertimbangan Aspek Kebencanaan Dalam Pembangunan Daerah

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 22:54 WIB

Gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan Kota Palu menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana.

Dalam upaya mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyosialisasikan kepada pemerintah daerah agar aspek kebencanaan menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan. Salah satunya dengan mengacu Peta Sumber dan Bahaya Gempa 2017 yang telah diterbitkan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peta gempa diharapkan bisa dijadikan masukan dan batasan untuk para perencana, terlebih saat ini pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas.


"Peta ini membantu kita semakin memahami resiko bencana pada suatu wilayah, memperkuat tata kelola, berinvestasi yang berketahanan, serta meningkatkan kesiapan menghadapi bencana," jelasnya beberapa waktu lalu.

Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti menambahkan, Peta Sumber dan Bahaya Gempa 2017 lebih lengkap dari sebelumnya karena telah mengalami pengayaan informasi. Pertama penambahan, penemuan, dan identifikasi sumber gempa yang baru berdasarkan aspek geologi, geodesi, seismologi dan instrumentasi.

Kedua, adanya informasi baru terkait identifikasi sesar-sesar aktif dengan jumlah yang cukup signifikan. Ketiga, ketersediaan data dasar topografi yang lebih baik, dan terakhir penggunaan katalog gempa yang lebih lengkap dan akurat. Mengacu pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa terdapat 295 sesar aktif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 adalah seluruh pembangunan infrastruktur besar seperti bendungan, jembatan, bangunan tinggi, fasilitas vital minyak dan gas dan instalasi besar/vital harus memperhatikan keberadaan lokasi jalur-jalur sesar aktif yang memperlihatkan adanya bahaya goncangan, deformasi tanah, dan likuifaksi," papar Anita.

Dia mengingatkan bahwa bencana gempa bumi yang menimbulkan banyak korban jiwa dan cedera serius pada umumnya akibat runtuhnya bangunan gedung, terutama rumah karena tidak memenuhi standar bangunan.

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga mengatakan, Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 harus didetailkan kembali oleh pemerintah daerah terkait potensi gempa.

"Misalnya di Palu ada sesar Palu Koro. Dari identifikasi bahaya gempa dibuat zonasinya, zona merah dan zona hijau. Zona merah yang tidak boleh dibangun dan zona hijau boleh dibangun," ujarnya.

Dalam pembangunan bangunan gedung (BG), sesuai amanat UU 28/2002, Kementerian PUPR menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan keandalan bangunan gedung, khususnya aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, kemudahan serta keserasian bangunan dan lingkungan. Melalui pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perda tentang bangunan gedung.

"Diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menyelenggarakan seluruh bangunan gedung secara tertib dan terjamin keselamatan penggunanya melalui izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang telah mengikuti ketentuan persyaratan teknis bangunan gedung," demikian Danis. [***]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya