Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Kembali Tahan Dua Penerima Suap Gatot Pudjo

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penahanan terhadap tersangka kasus suap DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua tersangka yang ditahan adalah mantan anggota DPRD Sumut Arlene Manurung dan Murni Elieser Verawaty Munthe.

"Kami lakukan penahanan untuk dua tersangka yaitu ARM dan MEI berkaitan dengan kasus suap DPRD Sumatera Utara selama 20 hari ke depan," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11).


Febri menambahkan bahwa kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Klas II Pondok Bambu.

KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka tindak pidana memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Puluhan wakil rakyat itu diduga menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho. Pertama terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun 2012-2014, dan persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun 2013 dan 2014.

Kemudian terkait pengesahan APBD Sumut Tahun 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi pada 2015. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya